Ternate,  4/11 (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat menyatakan, Provinsi Maluku Utara (Malut), termasuk zona konflik pilkada dan politik, sehingga dibutuhkan pencerahan dan pencegahan yang ekstra.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Ternate, Rabu, menyatakan Pilkada serentak 2015 untuk catatan Bawaslu RI indeks kerawanan, kalau dari segi wilayah Malut termasuk zona rawan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan sebagian di daerah Jawa.

"Pada umumnya untuk Indonesia Timur semuanya rawan konflik dan politik uang maka di daerah ini harus ada pencegahan," katanya.

Oleh karena itu, saat ini, ada penataan yang dilakukan Bawaslu dan lembaga pengawasan sudah melihat indeks kerawanan pemilu, basis datanya Pilkada sebelumnya kemudian Pileg dan Pilpres 2014.

Sebab, indek kerawanan pemilu ini ada lima poin yang harus menjadi perhatian tidak hanya penyelenggara tetapi stakeholder sebagai pemilu seperti KPU dan Panwaslu harus benar-benar bisa mengelola pemilu secara transparan dan demokratis.

Menurut dia, Panwaslu dan KPU harus pintar dan memiliki intergritas, selain itu, politik uang karena Pilkada ini satu putaran semua Paslon akan berupaya memenangkan, sehingga peluang politik uang sangat tinggi, sehingga Bawaslu dan Panwaslu mempunyai strategi mencegah dan menindak praktek politik uang.

Dia menambahkan, jika partisipasi public tinggi, maka strategi untuk mengajak publik bersama-sama ikut melakukan pengawasan, apakah itu bentuk pokja, masing-masing provinsi memiliki pengawasan yang berkordinasi dengan Bawaslu atau Panwaslu.

Sehingga, ada catatan Bawaslu yakni akses keamanan KPU dan Panwaslu sudah ada yang ditekan dan diteror, maka fungsi keamanan kepolisian untuk mengamankan Panwaslu dan Pilkada, terutama netralitas PNS, karena selama ini PNS selalu menjadi catatan buruk, apalagi pilkada Kota Ternate menjadi teladan dan netralnya sampai pada tingkat Kelurahan.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015