Ternate, 26/11 (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, menolak permohonan puluhan perusahaan ikan dari provinsi lain yang ingin menangkap ikan di perairan daerah ini karena tidak memenuhi persyaratan ditentukan.

"DKP mewajibkan kepada setiap perusahaan yang berminat menangkap ikan di perairan Maluku Utara harus melakukan pencatatan hasil penangkapan di instansi terkait," kata Kepala DKP setempat, Buyung Radjilun, di Ternate, Kamis.

Bahkan, DKP Maluku Utara menginginkan perusahaan yang menangkap ikan di perairan setempat harus mendaratkan seluruh hasil tangkapannya di daerah ini, baik langsung ke pasar.

Pertimbangannya, kalau langsung diangkut ke daerah lain jelas merugikan Maluku Utara.

Karena itu, kata Buyung, puluhan perusahaan dari luar Maluku Utara yang mengajukan permohonan izin menangkap ikan di perairan setempat, terpaksa ditolak karena mereka maunya hanya menangkap dan hasilnya langsung dibawa ke luar daerah dan dicatatkan sebagai hasil ikan daerah yang dituju.

Perairan Maluku Utara memiliki potensi ikan lestari sekitar 1 juta ton/ tahun dengan potensi bisa dikelola sekitar 500.000 ton/ tahun.

Namun, dari potensi itu sulit diketahui secara pasti berapa yang dimanfaatkan setiap tahunnya karena banyak yang langsung diangkut ke luar Maluku Utara.

Ia mengatakan, kebijakan DKP Maluku Utara itu tidak bermaksud menghambat masuknya perusahaan dari daerah lain yang ingin menangkap karena tujuan utamanya adalah untuk memastikan data produksi ikan di setiap tahunnya serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mendorong perusahaan ikan tidak hanya menjadikan Maluku Utara sebagai sumber bahan baku ikan, tetapi juga mendirikan perusahaan di Mdaerah ini sehingga sekaligus memberi lapangan kerja bagi pencari kerja di daerah ini.

Buyung menambahkan, sudah ada sejumlah perusahaan dari Bitung, Sulawesi Utara yang mengikuti kebijakan DKP Maluku Utara dengan memidahkan aktivitas perusahaan ikannya dari Sulawesi Utara Bitung ke Maluku Utara.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015