Ambon, 26/11(Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalakukan sosialisasi peraturan bersama menteri agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama di daerah.

"Sosialisasi peraturan bersama Menag dan Mendagri tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat bergama dan pendirian rumah ibadah guna mewujudkan harmonisasi sosial dalam kerangka meningkatkan kualitas kerukunan hidup umat bergama di kota Ambon," kata Wali Kota Richard Louhenapesy, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, berbagai kemajuan dan keberhasilan pembangunanan bidang agama terus dicapai dan program tersebut telah meningkatkan daya imum (Kebal) masyarakat untuk melakukan pencegahan dini.

"Masyarakat Maluku khususnya kota Ambon berhasil melakukan pencegahan dini yakni terhadap setiap isu yang berpotensi mengganggu keharmonisasi sosial dari waktu ke waktu," ujar Richard.

Menurut dia, penyelenggaraan even keagamaan dalam kurun waktu empat tahun terakhir di ini kota Ambon membawa dampak dipercaya sebagai penyelenggara kegiatan tingkat nasional.

"Upaya ini juga secara nyata menyebarkan signal kerukunan dan perdamaian yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal masyarakat multikultural dari kota Ambon secara nasional," ujarnya.

Richard juga memberikan apresiasi kepada masyarakat kota ambon yang begitu cepat bangkit dari keterpurukan dan menampilkan diri sebagai teladan dalam mempresentasikan model kerukunan dan perdamaian.

Kebangkitan kota Ambon bertumpu pada kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sebuah suasana kondusif untuk melaksanakan tugas sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang bertugas mengabdi kepadaNYA.

"Dalam harmonisasi sosial masyarakat kita yang heterogen ini, langkah ini merupakan upaya mewujudkan pengakuan pemerintah pusat bahkan dunia Internasional terhadap kota Ambon pada khususnya dan provinsi Maluku pada umumnya sebagai laboratorium perdamaian dunia," katanya.

Ia menambahkan, monumen gong perdamaian dunia yang dibangun di kota Ambon telah diwujudnyatakan dalam perilaku masyrakat yang ditopang oleh nilai-nilai kearifan lokal.

"Nilai kearifan masyaralat Maluku seperti sagu salempeng di patah dua, potong di kuku rasa di daging dan ale rasa beta rasa, sebagai sebuah sintesa yang patut ditiru dan dikembangkan baik di tingkat nasional, bahkan Internasional," tandas Richard.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015