Ternate, 29/11 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta pemkot setempat untuk menyiapkan data mengenai usulan pemekaran Kecamatan Ternate Pesisir yang akan berpisah dari kecamatan induk Ternate Pulau.

Sekretaris Pansus III DPRD Kota Ternate Mochdar Bailusy di Ternate, Minggu, mengatakan Kemendagri telah meminta Pemerintah Kota Ternate untuk segera melengkapi data terkait pemekaran Kecamatan Ternate Pulau.

"Kemendagri melalui Dirjen Administrasi Kewilayahan menyarankan kepada Pemerintah Kota Ternate agar betul-betul siap dengan data yang Pemekaran Kecamatan karena prosesnya sangat panjang, karena setelah Perda ini disahkan maka pemerintah kota Ternate harus mengajukan ke Provinsi Malut untuk disetujui," katanya.

Setelah itu, diserahkan ke DIrjen Kewilayahan untuk mencatatkan kembali ke Provinsi untuk diverifikasi dan harus dikembalikan ke Kemendagri untuk disetujui Dirjen kewilayahan, kemudian ke Pemprov Malut untuk meminta kode registrasi Perdanya, setelah itu kembali lagi ke Pemkot baru diserahkan kembali ke Kemendagri untuk mendapatkan kode data wilayah.

Pembentukan atau pemekaran Kecamatan bersandar pada PP nomor 19 tahun 2008 tentang Kecamatan serta undang-undang nomor 23 tahun 2005 tentang administrasi kependudukan sehingga itu harus dibuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya juga konsultasikan ke Kemendagri termasuk jumlah komposisi Kelurahan yang nantinya digabungkan dalam Kecamatan pemekaran, perbandingan Kelurahan yang nanti dimasukan dalam wilayah Kecamatan pemekaran harus lebih banyak dari kecamatan induk.

Sebab, dalam isyarat PP Kecamatan induk harus lebih banyak dari Kecamatan yang dimekarkan, sementara di Ranperda komposisinya 6 berbanding 7, jadi enam di induk dan 7 di pemekaran.

Di samping itu, ada tiga hal mendasar yang harus diperhatikan, yaitu sisi administratif, teknis serta fisik kewilayahan, tetapi ada tiga hal ini harus ada turunannya terpenuhi secara lengkap, agar pemekaran Kecamatan itu bisa terpenuhi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015