Ternate, 30/11 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) memastikan pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Halmahera Barat tidak akan ditunda terkait adanya gempa bumi yang melanda daerah itu.

"Gempa bumi yang terjadi di sejumlah wilayah di Halmahera Barat mengakibatkan ratusan rumah warga rusak serta ribuan warga harus mengungsi, tetapi semua itu tidak menjadi alasan kuat menunda pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015," kata Ketua KPU Malut Sahrani Sumadayo di Ternate, Senin.

Sesuai undang-undang, pelaksanaan pilkada memang bisa ditunda kalau terjadi keadaan darurat yang sulit diatasi, misalnya gempa bumi yang terjadi di Halmahera Barat itu tidak sampai mengakibatkan terhentinya aktivitas pemerintahan dan sosial ekonomi masyarakat.

Menurut dia, adanya ribuan warga yang mengungsi setelah terjadinya gempa, tidak menjadi halangan berarti bagi warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember nanti, karena mereka umumnya mengungsi di desa setempat.

Penyelenggara pilkada di Halmahera Barat, baik KPU maupun Panwaslu, termasuk seluruh jajaran di bawahnya telah siap menggelar seluruh tahapan pilkada, begitu pula logistik pilkada siap didistribusikan ke seluruh kecamatan di daerah itu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Malut Sultan Alwan mengatakan kondisi di Halmahera Barat pascaterjadinya gempa bumi beberapa hari lalu memang tidak ada sesuatu yang mendasar untuk dilakukannya penundaan pelaksanaan pilkada bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Malut.

Namun Bawaslu mengingatkan kepada KPU untuk memberikan perhatian serius di wilayah-wilayah yang terkena dampak bumi, khususnya yang warganya sampai mengungsi agar semua warga bisa menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember nanti.

Ia menambahkan, Panwaslu di Halmahera Barat dan seluruh jajarannya tetap pula berkomitmen melakukan pengawasan, terutama saat pelaksanaan pemungutan suara nanti dan tidak akan mendiamkan sekecil apapun pelanggaran yang terjadi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015