Ternate, 30/12 (Antara Maluku) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menyampaikan hasil investigasi mengenai penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporte Social Responsibility (CSR) Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk masyarakat lima kecamatan lingkar tambang di Kabupaten Halmahera Utara.

"Memang, kasus ini ditangani Polda Malut dua tahun berjalan belum menemui titik terang. Bahkan gelar perkara atas laporan yang dimasukkan Februari 2014 lalu belum diputuskan status hukumnya," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menggelar perkara kasus tersebut karena masih dalam tahapan investrigasi BPKP Malut.

"Gelar kasus CSR belum, karena belum ada investigasi dari BPKP, jadi mereka yang melakukan audit investigasi, masih tahapan investigasi," katanya.

Untuk diketahui, dugaan penyalahgunaan dana CSR disinyalir ikut masuk kantong Pemerintah Kabupaten setempat pasca anggaran tahun lalu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Malut, Sekretaris Komisi III Sahril Tharir mengaku, ada pemaksaan Pemkab Halut agar anggaran di Kabupaten PT NHM harus diberikan ke Pemkab Halmahera Utara dan hal ini terjadi pada tahun 2006-2007.

Dimana bupati Halut memaksakan para pegawainya untuk menduduki PT NHM, karena saat itu terjadi disharmonisasi dengan Pemkab Halut dan ketika diakomodirnya anggaran oleh Pemkab Halmahera Utara, baru kemudian hubungan PT NHM dan Pemkab Halut kembali membaik.

Selain itu, biaya operasional tim CSR PT NHM tercatat kurang lebih 13 persen, sementara Pemkab Halut 17 persen. Hal ini berarti sudah 30 persen yang diambail.

Sedangkan, data yang terima, ternyata anggaran yang dikucurkan untuk 5 Kecamatan sangat kecil sekali. Selain itu juga, berdasarkan keterangan data untuk anggaran dana CSR yang dipresentasikan sebesar Rp63 miliar setiap tahunnya.

Akan tetapi, kata Hendri, untuk distribusi ke 5 Kecamatan hanya senilai 20 miliar, dimana dari laporan PT NHM, anggaran senilai Rp37 miliar direalisasi ke Pemkab Halut termasuk operasional tim CSR. dan sisa anggaran tersebut tidak diketahui dikemanakan.

"Sebab, laporan PT NHM dan CSR, anggaran itu digunakan untuk pembeliaan tiket perjalanan Dinas ke luar daerah termasuk pelaksanaan Sail Morotai dana seluruh proposal yang masuk ke PT NHM," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015