Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku, memastikan memberikan pendampingan kesehatan dan bantuan hukum kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang menjadi korban penikaman, menyusul insiden perkelahian yang terjadi di luar area kampus.

Rektor Unpatti Prof Freddy Leiwkabessy di Ambon, Senin menegaskan pihak kampus akan bertanggung jawab terhadap pemulihan korban, baik dari sisi medis maupun aspek hukum agar hak-haknya tetap terlindungi selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kampus akan memberikan pendampingan kesehatan hingga korban benar-benar pulih, sekaligus menyiapkan pendampingan hukum agar proses yang berjalan sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan korban,” ujar rektor.

Ia menjelaskan insiden penikaman tersebut terjadi di luar lingkungan kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di kawasan universitas.

Oleh karena itu, dia menegaskan peristiwa tersebut sebagai tindak kriminal individual dan tidak berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan ataupun latar belakang keagamaan tertentu.

Rektor mengimbau seluruh civitas akademika untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh situasi.

Menurut dia, kampus harus tetap menjadi ruang aman bagi dialog intelektual dan penyelesaian perbedaan secara beradab.

Oleh sebab itu, pihaknya pun melakukan pertemuan khusus bersama Polda Maluku, jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan organisasi kepemudaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah persoalan tersebut meluas dan berimbas pada konflik di masyarakat.

Hasil kesepakatan itu menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus bertanggung jawab atas perawatan korban serta memberikan pendampingan, dan semua pihak berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.

Dokumen kesepakatan itu ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan kampus.

Prof Freddy menegaskan Unpatti akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan elemen masyarakat guna memastikan tidak terjadi eskalasi konflik lanjutan.

“Kami ingin memastikan kampus tetap menjadi ruang yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akademik. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui dialog, bukan kekerasan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa perkara telah masuk ranah pidana dan akan ditangani secara profesional berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat memberikan ruang bagi proses hukum serta tidak menyebarkan isu-isu bernuansa sara yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

 

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026