Ambon, 19/1 (Antara Maluku) - Kota Ambon akan menerima dana desa tahun 2016 sebesar Rp21,6 miliar atau meningkat 125 persen dari tahun sebelumnya, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Min Tupamahu, di ibu kota Maluku, Selasa.

Menurut dia, pihaknya belum menerima petunjuk teknis pengunaan dana desa 2016 sehingga masih menggunakan juknis tahun 2015 yakni untuk pemberdayaan dan pembangunan desa.

Pada tahun 2015 sebanyak 30 desa dan negri di Ambon telah menerima dana sebesar Rp9,6 miliar dan setiap desa menerima kurang lebih Rp321 juta.

Dari 30 desa dan negeri setidaknya ada sejumlah desa yang menerima dana yang lebih besr dibandingan desa lainnya yakni Batu Merah dan Passo.

"Dana tersebut akan diberikan sesuai dengan kriteria desa yakni, jumlah penduduk sebesar 35 persen, jumlah pendidik miskin 25 persen, bobot luas wilayah 10 persen dan indeks kesulitan," ujarnya.

Menurut Min, Desa atau negeri yang belum memiliki raja definitif berhak menerima bantuan dana desa dan ADD, dengan syarat mengajukan APB ke Pemerintah Kota.

"Kebijakan tersebut ditempuh agar semua desa berhak menerima ADD dengan mengacu kepada PP Nomor 43 tahun 2014," katanya.

Penerimaan dana desa, lanjutnya para kades dan raja diharapkan perhatian untuk mempertanggung jawabkan anggaran sesuai format persyaratan.

Pencairan dana desa tidak sekaligus sebesar Rp1 miliar untuk setiap desa, tetapi akan dicairkan secara bertahap mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 mendatang sehingga setiap desa akan memperoleh Rp1 miliar.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016