Ambon, 9/2 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pemetaan kelembagaan yang mengarah kepada pembentukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), guna mendukung pengelolaam kampung Keluarga Berencana (KB) di daerah ini.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Selasa, mengatakan, komitmennya untuk menyukseskan program KB dengan membentuk kelembagaannya.

Kelembagaan program KB sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.3 tanun 2014 tentang Badan Kependudukan Keluarga Berencana (BKKB) kota Ambon.

"Badan tersebut dibentuk berdasarkan amanat UU No.52 tahun 2009. Dengan lahirnya UU No.23 tahun 2014, maka Pemkot Ambon sedang melakukan pemetaan kelembagaan yang mengarah pada pembentukan DPPKB," ujarnya.

Menurut dia, pencanangan Negeri Batu Merah, kecamatan Sirimau, Kota Ambon sebagai kampung KB di provinsi Maluku oleh Kepala BKKBN RI, Surya Candra Surapati dan Gubernur setempat, Said Assagaff merupakan upaya pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas.

Penduduk, katanya merupakan modal dasar sekaligus faktor dominan dalam pembangunan. Karena itu pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas harus menjadi titik sentral dalam konsep pembangunan berkelanjutan.

"Hal ini penting karena jumlah penduduk yang besar dengan kualitas yang rendah dan pertumbuhan yang cepat akan memperlambat tercapainya kondisi ideal, antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung maupun tampung lingkungan," katanya.

Dijelaskannya, dalam rangka mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan berkualitas dibutuhkan upaya sinergis dan berkesinambungan difokuskan pada sasaran utama.

Diantaranya pengendalian angka kematian , pengarahan mobilitas penduduk dan pengembangan kualitas penduduk di seluruh dimensi.

Selain itu peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, serta penyiapan, pengaturan perkawinan dan kehamilan.

Richard mengatakan, pembanguan keluarga harus dijadikan sasaran utama dalam program kampung KB, karena keluarga memiliki posisi strategis sebagai unit terkecil dalam masyarakat, dengan delapan fungsi utama yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi serta fungsi lingkungan.

"Melalui program kampung KB diharapkan terbangun kesadaran dan partisipasi masyarakat, di tingkat RW atau dusun melalui kegiatan kreatif berbasis kearifan lokal, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup serta ketahanan dan kesejahteraan keluarga," tandasnya.

Ia mengakui, pihaknya menyambut baik pencanangan kampung KB sebagai bagian upaya membumikan dan merevitalisasi program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan keluarga (KKBPK).

Upaya mendukung pengelolaan kampung KB, akan dilakukan pelatihan kader untuk diterjunkan ke masyarakat sebagai ujung tombak dalam mengidentifikasi, memberikan motivasi, mediasi, mendidik, merencanakan dan mengadvokasi keluarga-keluarga rentan.

"Hal ini sebagai upaya menuju keluarga berkualitas. Kami mengharapkan pemerintah negeri Batu Merah serta seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk mendukung suksesnya program kampung KB," kata Richard.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016