Ternate, 28/2 (Antara Maluku) - Pengamat kelautan dan perikanan dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Mahmud Hasan, mendukung Rancangan Undang-Undang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan yang akan disahkan DPR-RI.
"Undang-Undang tersebut seharusnya dari dulu sudah ada - jadi sebenarnya sangat terlambat, tetapi tetap diapresiasi ," katanya di Ternate, Minggu.
Menurut dia, nelayan di Indonesia selama ini sebagian besar hidup dibawa garis kemiskinan dan kondisi itu jelas sangat kontradiksi dengan besarnya potensi hasil laut yang menjadi sumber pencaharian mereka sehari-sehari.
Para nelayan di Indonesia selama ini, kata Mahmud, sering juga menerima ketidakadilan, baik dari segi kebijakan pemerintah maupun dari perlakuan para pengusaha perikanan dan pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan keberadaan nelayan.
Ia mencontohkan, dari segi penjualan hasil penangkapan, ternyata nelayan mendapatkan harga yang sangat murah akibat spekulasi para pedagang dan pengusaha ikan yang ingin mencari untung besar.
Begitu pula mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sangat sulit, padahal negara sudah menyiapkan kuota mereka.
"Adanya Undang-Undang tersebut diharapkan hal seperti itu tidak terjadi lagi, sehingga nelayan bisa hidup sejahtera. Para generasi muda juga tidak menganggap nelayan sebagai profesi yang tidak menjanjikan harapan baik," tandas Mahmud.
Dia meminta kepada pemerintah dan instansi terkait lainnya bila UU tersebut telah disahkan, maka segera menyosialisasikannya ke seluruh pelosok nusantara.
Selain itu, pemerintah dan berbagai pihak terkait lainnya harus memiliki keseriusan dan komitmen mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Undang-Undang tersebut seharusnya dari dulu sudah ada - jadi sebenarnya sangat terlambat, tetapi tetap diapresiasi ," katanya di Ternate, Minggu.
Menurut dia, nelayan di Indonesia selama ini sebagian besar hidup dibawa garis kemiskinan dan kondisi itu jelas sangat kontradiksi dengan besarnya potensi hasil laut yang menjadi sumber pencaharian mereka sehari-sehari.
Para nelayan di Indonesia selama ini, kata Mahmud, sering juga menerima ketidakadilan, baik dari segi kebijakan pemerintah maupun dari perlakuan para pengusaha perikanan dan pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan keberadaan nelayan.
Ia mencontohkan, dari segi penjualan hasil penangkapan, ternyata nelayan mendapatkan harga yang sangat murah akibat spekulasi para pedagang dan pengusaha ikan yang ingin mencari untung besar.
Begitu pula mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sangat sulit, padahal negara sudah menyiapkan kuota mereka.
"Adanya Undang-Undang tersebut diharapkan hal seperti itu tidak terjadi lagi, sehingga nelayan bisa hidup sejahtera. Para generasi muda juga tidak menganggap nelayan sebagai profesi yang tidak menjanjikan harapan baik," tandas Mahmud.
Dia meminta kepada pemerintah dan instansi terkait lainnya bila UU tersebut telah disahkan, maka segera menyosialisasikannya ke seluruh pelosok nusantara.
Selain itu, pemerintah dan berbagai pihak terkait lainnya harus memiliki keseriusan dan komitmen mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016