Oleh La Ode Aminuddin



Ternate, 18/3 (Antara) - Anggota DPRD Maluku Utara mendukung permintaan Komisi V DPR-RI kepada pemerintah untuk mengevaluasi pemanfaatan dana desa karena fakta di lapangan menunjukan realisasinya ada yang tidak sesuai ketentuan.

"Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat mengenai pemanfaatan dana desa yang tidak sesuai ketentuan, seperti tidak adanya transparan kepala desa kepada masyarakat setempat dalam pengelolaannya, jadi memang perlu dievaluasi," kata Anggota DPRD Maluku Utara, Edi Langkara, di Ternate, Jumat.

Bahkan, ada sejumlah Kabupaten di Maluku Utara yang telah dilaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum, karena kepala desa bersangkutan diduga menyalahgunakan dana desa yang diterima dari pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Selain itu ada pula kepala desa yang diduga membuat pertanggungjawaban fiktif atas dana desa yang diterima.

Ia mengatakan, kalau pengelolaan dana desa yang diserahkan kepada pihak ketiga seperti yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sejauh ini belum terungkap di Maluku Utara.

Namun, tidak tertutup kemungkinan ada pula kasus seperti itu di Maluku Utara, hanya belum diketahui.

Untuk mencegah penyimpangan pemanfaatan dana desa seperti itu, pemerintah sebenarnya telah membuat berbagai regulasi, baik dalam pencairan maupun pemanfaatan dan pengawasannya. Hanya saja, regulasi itu belum dilaksanakan sepenuhnya di lapangan.

Oleh karena itu, kata Edi, evaluasi harus lebih ditekankan pada regulasi pengawasan di lapangan, sehingga tidak memberi peluang sedikit pun bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memanfaatkan anggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengawasan pemanfaatan dana desa jangan hanya saja mengandalkan lembaga resmi atau kelompok yang ditunjuk pemerintah, tetapi juga masyarakat setempat dengan cara membuka ruang bagi mereka yang ingin melaporkan penyimpangan.

"Kementerian terkait di pusat, termasuk pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus menyiapkan saluran resmi, misalnya nomor telepon yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dana desa dan setiap laporan yang ada harus segera dicek ," tandas Edi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016