Ternate, 30/3 (Antara Maluku) - Pengurus Pondok Pesantren Al Khairaat Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak kepolisian mengusut aksi pembakaran pesantren di Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) saat bentrokan antarkelompok pemuda pada 28 Maret 2016.
"Selain mengusut pelakunya, kami juga meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan terhadap semua aset pondok pesantren Al-Khairaat," kata Sekretaris Wilayah Al Khairaat Malut, Hasby Yusuf di Ternate, Rabu.
Menurut Hasby, aksi kekerasan yang disertai pembakaran fasilitas umum dan fasilitas pendidikan sudah berulangkali terjadi dan itu sebabnya pihaknya mengutuk aksi pembakaran pondok pesantren itu, karena tindakan pembakaran pesantren bisa memicu kekerasan dan dapat menebar kebencian.
Hasby mengatakan, pembakaran Pondok Pesantren Al Khairaat menjadi bukti masih buruknya upaya aparat keamanan meminalisasi konflik dan kejadian itu bahkan terkesan ada pembiaran dan kelengahan yang luar biasa dari aparat keamanan.
Hasby meminta Kapolda Malut segera mengusut kasus itu secara cepat dengan menindak tegas pelakunya dan proses penegakan hukumnya pun harus dilakukan secara terbuka sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kepolisian harus dan penting menindak pelakunya sehingga bisa mencegah terulangnya kejadian serupa," katanya.
Hasby mengatakan, peristiwa pembakaran itu telah menimbulkan rasa traumatik terhadap para santri. Apalagi ada di antara mereka yang sedang menghadapi Ujian Nasional dan membutuhkan waktu yang lama agar mental para santri bisa kembali pulih.
"Mental anak didik tercabik-cabik, maka kami minta Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten agar memberikan perhatian dan perlakuan khusus," katanya.
Sementara itu, Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain ketika dihubungi mengatakan, peristiwa di Tobelo yang juga menimbulkan kebakaran Pondok Pesantren Al Khairaat belum bisa langsung disimpulkan sebagai aksi pembakaran.
Menurut Zulkarnain, masih perlu didukung alat bukti, termasuk hasil uji laboratorium forensik. Namun dia mengakui kebakaran pondok pesantren itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan, sehingga pihaknya serius mengusutnya secara tuntas dan cepat.
Pembakaran pondok pesantren terjadi beberapa saat setelah bentrokan antara kelompok pemuda dua desa di Kecamatan Tobelo.
Lokasi bentrokan memang tidak jauh dari lokasi pondok pesantren dan seluruh bangunan yang dipergunakan untuk ruang belajar hangus terbakar.
Bahkan, masjid dan asrama santri pun ikut dirusak, akibatnya aktivitas di pondok pesantren, termasuk kegiatan belajar dan mengajar terhenti karena harus diliburkan tanpa batas waktu yang jelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Selain mengusut pelakunya, kami juga meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan terhadap semua aset pondok pesantren Al-Khairaat," kata Sekretaris Wilayah Al Khairaat Malut, Hasby Yusuf di Ternate, Rabu.
Menurut Hasby, aksi kekerasan yang disertai pembakaran fasilitas umum dan fasilitas pendidikan sudah berulangkali terjadi dan itu sebabnya pihaknya mengutuk aksi pembakaran pondok pesantren itu, karena tindakan pembakaran pesantren bisa memicu kekerasan dan dapat menebar kebencian.
Hasby mengatakan, pembakaran Pondok Pesantren Al Khairaat menjadi bukti masih buruknya upaya aparat keamanan meminalisasi konflik dan kejadian itu bahkan terkesan ada pembiaran dan kelengahan yang luar biasa dari aparat keamanan.
Hasby meminta Kapolda Malut segera mengusut kasus itu secara cepat dengan menindak tegas pelakunya dan proses penegakan hukumnya pun harus dilakukan secara terbuka sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.
"Kepolisian harus dan penting menindak pelakunya sehingga bisa mencegah terulangnya kejadian serupa," katanya.
Hasby mengatakan, peristiwa pembakaran itu telah menimbulkan rasa traumatik terhadap para santri. Apalagi ada di antara mereka yang sedang menghadapi Ujian Nasional dan membutuhkan waktu yang lama agar mental para santri bisa kembali pulih.
"Mental anak didik tercabik-cabik, maka kami minta Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten agar memberikan perhatian dan perlakuan khusus," katanya.
Sementara itu, Kapolda Malut, Brigjen Pol Zulkarnain ketika dihubungi mengatakan, peristiwa di Tobelo yang juga menimbulkan kebakaran Pondok Pesantren Al Khairaat belum bisa langsung disimpulkan sebagai aksi pembakaran.
Menurut Zulkarnain, masih perlu didukung alat bukti, termasuk hasil uji laboratorium forensik. Namun dia mengakui kebakaran pondok pesantren itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan, sehingga pihaknya serius mengusutnya secara tuntas dan cepat.
Pembakaran pondok pesantren terjadi beberapa saat setelah bentrokan antara kelompok pemuda dua desa di Kecamatan Tobelo.
Lokasi bentrokan memang tidak jauh dari lokasi pondok pesantren dan seluruh bangunan yang dipergunakan untuk ruang belajar hangus terbakar.
Bahkan, masjid dan asrama santri pun ikut dirusak, akibatnya aktivitas di pondok pesantren, termasuk kegiatan belajar dan mengajar terhenti karena harus diliburkan tanpa batas waktu yang jelas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016