Ambon, 31/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Provinsi Maluku berupaya keras meningkatkan laporan pertanggungjawaban keuangan guna mewujudkan keinginan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah diinstruksikan untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban keuangan guna mewujudkan komitmen meraih predikat WTP tahun ini," kata Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua usai memimpin rapat koordinmasi bersama seluruh SKPD di Ambon, Rabu (30/3).

Dia mengakui hingga akhir tahun 2015 Pemprov Maluku masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga perlu ditingkatkan statusnya hinga bisa memperoleh predikat WTP.

"Tidak mudah meraih WTP, tetapi kami telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk memperbaharui dan menyesuaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai peraturan perundang-undangan sebelum diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (31/3)," katanya.

Wagub menuturkan, perampungan laporan pertanggungjawaban keuangan sesuai peraturan perundang-undangan bukan baru dilakukan tahun ini tetapi sudah sejak akhir tahun lalu, sehingga target WTP diharapkan dapat diperoleh.

"Dengan taget meraih WTP maka dapat dipastikan anggaran pembangunan di Maluku dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, di samping meminimalkan kemungkinan terjadinya tindakan penyalahgunaan keuangan negara yang berpotensi korupsi," ujar Wagub.

Dia menegaskan, pihaknya tidak hanya menentukan target meraih WTP, tetapi berbagai langkah yang dilakukan agar ada perubahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Karena itu, tandas Wagub seluruh SKPD telah diinstruksikan untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran untuk diserahkan ke Inspektorat Provinsi Maluku, selanjutnya diserahkan ke BPK pada 31 Maret 2016.

"Pokoknya besok seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran telah disampaikan kepada BPK untuk dileliti dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku," tandas Wagub Zeth.

Sesuai pemantauan, hingga Rabu malam maupun Kamis (31/3) dini hari masih banyak pegawai maupun pimpinan SKPD lingkup Pemprov Maluku yang mendatangi kantor Inspektorat untuk memasukkan maupun memperbaiki laporan pertanggungjawaban sebelum batas waktu yang ditentukan.

Kepala Inspektorat Maluku Semmy Risambessy, yang dikonfirmasi secara terpisah, Rabu malam, membenarkan semua pegawai Inspektorat Maluku harus bekerja ekstra untuk merampungkan laporan pertanggung jawaban masing-masing SKPD.

"Pimpinan SKPD juga tidak segan-segan dipanggil untuk mengklarifikasi atau memperbaiki laporan pertanggungjawaban keuangan jika tdak sesuai peruntukan," ujar Semmy. 

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016