Ambon, 31/3 (Antara Maluku) - Komisi C DPRD Maluku akan melakukan pembahasan lebih komprehensif dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi terkait proyek pembangunan pasar Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Dalam agenda pengawasan komisi, umumnya kegiatan yang dilakukan oleh SKPD provinsi sudah cukup baik, terkecuali pasar Tiakur yang dilihat dari aspek fisik dengan realisasi anggaran harus dibicarakan lebih jauh," kata anggota komisi C DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Kamis.

Saat ini legislatif sementara melakukan agenda pengawasan pada berbagai daerah seperti Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan sampai sekarang prosesnya masih berjalan.

Menurut dia, yang diawasi adalah kegiatan yang diatur dalam APBD provinsi dan APBN, baik melalui Balai Jalan dan Jembatan maupun Balai Sungai Wilayah Maluku dan instansi terkait lainnya.

Kemudian kegiatan infrastruktur yang ditinjau oleh komisi C juga sudah cukup baik, hanya ada beberapa yang harus diperdalam lewat proses pembahasan antara komisi dengan mitra.

Karena itu, apa yang ditemukan pada hasil pengawasan kemarin menjadi catatan tersendiri seperti pembangunan pasar Tiakur yang terlalu kecil, tetapi volume anggaran ada dua sumber yakni dari luncuran APBN dan APBD kabupaten pada satu kegiatan.

Temuan lainnya adalah proyek pembangunan bendungan di Waihatau, Kecamatan Kairatau di Kabupaten SBB yang sudah rampung namun ternyata ada tersisa masalah karena sampai hari ini bendungan itu belum teraliri.

Akibatnya upaya pertanian masyarakat tidak bisa berjalan baik sesuai yang diharapkan dan ini akan mengganggu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan program ketahanan pangan daerah.

Tindak lanjut dari perencanaan ini mestinya dikawal secara baik agar uang rakyat tidak terbuang percuma, dan kami tidak mau uangnya hanya sebatas membangun proyek fisik lalu selesai tetapi harus membawa manfaat besar bagi rakyat.

"Datanya sudah ada dan komisi akan melakukan evaluasi secarakomprehensif, lihat mana yang ditindaklanjuti eksekutif maupun komisi dalam bentuk rekomendasi," ujarnya.

Agenda pengawasan ini bermanfaat karena pada waktu yang sama DPRD akan membahas lapopran keterangan pertanggungjawaban gubernur, dimana program-program yang masuk APBD 2015 dipertanggungjawabkan.

Kemudian hasil audit BPK dan sebagainya akan disinkronkan dengan hasil pengawasan lapangan.

"Yang jelas belum sampai tingkat rekomendasi karena pengawasan masih jalan dan harus dievaluasi menyeluruh lalu dipilah mana yang direkomendasikan secara hukum, diselesaikan, tindaklanjutnya dengan gubernur, atau dilaporkan ke kementerian terkait," Lucky.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016