Ternate, 15/4 (Antara Maluku) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Maluku Utara (Malut) menggandeng lembaga pengawasan Ombudsaman RI di daerah itu dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kepala BPMPTSP Malut, Nirwan MT Ali di Ternate, Kamis, mengatakan, pihaknya perlu bersinergi dengan Ombudsman RI untuk membentuk kerja sama di bidang pengawasan publik.

Ombudsman, kata dia, merupakan lembaga yang bergerak di bidang pengawasan sehingga PTSP menjadi sentral program prioritasnya.

"Saya sangat membutuhkan masukan, saran terkait dengan penyempurnaan pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman memiliki arti penting dalam PTSP," katanya.

Ia juga mengaku mendapatkan masukan terkait sistem pengaduan, dalam pertemuan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut Sofyan Ali.

Masukan penting yang diterima antara lain pemenuhan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan sistem pelayanan.

"Tiga masukan itu akan kita laksanakan dalam pekan ini. Saya akan koordinasi intesif dengan pihak Ombudsman sampai pada tingkat MoU, agar lembaga itu juga melakukan pengawasan demi kebaikan mekanisme PTSP," ujar Nirwan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut, Sofyan Ali menyatakan pihaknya mengapresiasi inisitaif BPMPTSP Malut sebagai langkah untuk memaksimalkan pelayanan publik.

"Ini adalah salah satu langkah yang bagus dalam rangka untuk melakukan pembenahan pembenahan secara internal. Kami sangat apresiasi, daerah daerah lain kami harap mengambil langkah sama," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016