Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Midi Siswoko menerima audiensi Ombudsman untuk membahas penilaian kinerja standar kinerja personel Polda dan kesiapan pengamanan tahapan Pemilu 2024.
"Selain itu, dalam pembahasan itu untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima, serta menyebutkan bahwa Ombudsman memiliki standar penilaian terhadap Polda dan Polres yang akan didiskusikan," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa maksud dan tujuan perwakilan Ombudsman Malut yang dipimpin Akmal Khadir yakni dalam rangka diskusi untuk membangun jejaring yang kuat antara lembaga yang diawasi,
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi bersama pejabat utama Polda Maluku Utara,sementara dari perwakilan Ombudsman RI turut hadir Akmal Khadir, S.H. Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Malut beserta sejumlah anggota dan staf dari Ombudsman RI.
Baca juga: Ombudsman meminta pemerintah pikirkan strategi atasi El Nino tahun 2023
Kabid Humas menyebutkan bahwa menanggapi hal tersebut Kapolda Malut menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Ombudsman hingga dapat membahas lebih dalam mengenai komitmen untuk meningkatkan pelayanan, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024.
Oleh karena itu, kata Bambang, Kapolda Malut juga mengingatkan tentang upaya dalam meningkatkan pelayanan baik di Polda Maupun di Polres, serta kuatnya budaya masyarakat di Indonesia Timur yang harus diakomodasi dalam pelayanan kepolisian dan betapa pentingnya netralitas Polri di tengah keberagaman budaya.
Kapolda juga menjelaskan Meskipun pilpres dinilai aman, pilkada dianggap rawan, peran humas dalam memberikan sosialisasi pengamanan pemilu juga disoroti.
Sehingga, dengan komunikasi yang efektif, dengan humas dapat memastikan pemahaman tentang langkah-langkah keamanan yang diperlukan, menjaga integritas dan ketertiban selama proses pemilihan dan dengan adanya dialog terbuka dan kerjasama yang baik antara kedua pihak, diharapkan pemilu di Malut dapat berjalan lancar dan berkesan, memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Ombudsman sebut banyak instansi Pemkab di Malut terlapor dugaan mall administrasi