Ambon (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku mengajak partai politik, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan dan media massa ikut memberikan masukan terhadap kinerja petugas badan adhoc Pilkada 2024.
“Kami ingin melibatkan pihak eksternal, pimpinan partai politik, OKP, Ormas, BEM dan jurnalis untuk turut memberikan masukan terkait evaluasi pembentukan dan kinerja jajaran penyelenggara Pemilu,” kata Koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, di Ambon, Maluku, Sabtu(1/2).
Demikian disampaikan Daim dalam rapat koordinasi evaluasi pembentukan serta kinerja pengawas adhoc dalam pemilihan serentak 2024, yang berlangsung 1-3 Februari 2025, di Ambon, Maluku.
Ia mengatakan penyelenggara pemilu yang dievaluasi yakni pengawas ad hoc seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kelurahan desa (PKD) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam Pilkada 2024 yang telah dijalankan.
Ia menyebutkan, tahapan Pemilihan tahun 2024 memang telah selesai, namun sebanyak sembilan perkara hasil pemilihan kepala daerah masih sementara berproses sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK).
Karena itu, Bawaslu Maluku perlu melakukan evaluasi dan mendapat masukan dari pihak eksternal terkait kinerja pengawas ad hoc dalam menjalankan tugasnya di pemilihan 2024.
Pihaknya, lanjut Daim, perlu berterima kasih dan mengapresiasi berbagai pihak yang selama ini melaporkan berbagai potensi kekurangan serta kecurangan selama proses pemilu.
“Kami harap ada banyak masukan dan saran dari para pihak eksternal ini terkait kinerja pengawas ad hoc di pemilihan dan apa saja yang harus diperbaiki oleh kami sebagai pengawas kedepannya,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai saran masukan dan evaluasi yang disampaikan kepada Bawaslu dan jajaran ad hoc akan semakin menguatkan terwujudnya demokrasi berkualitas di Indonesia khususnya Maluku.
“Intinya bagaimana demokrasi kita harus berkualitas. Karena itu membutuhkan peran semua pihak, terutama media massa sebagai corong informasi publik yang dijadikan Bawaslu sebagai rujukan informasi awal untuk melakukan pencegahan dan penindakan jika diperlukan,” katanya menjelaskan.
Ia mengaku, akan ada penyusunan catatan rekomendatif dan rencana tindak lanjut (RTL) terutama untuk memperkuat jajaran ad hoc baik panwascam, PKD hingga pengawas TPS.
“Agar ke depan ada standar untuk jajaran ad hoc. Walaupun secara aturan sudah ada, tetapi masukan dan sumbang saran penting untuk memperbaiki kinerja mereka. Kami berterima kasih atas peran besar semua pihak agar Bawaslu terus meningkatkan kinerjanya,” ucapnya.