Ternate, 17/4 (Antara Maluku) - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar nikah massal melalui sidang isbat tahap dua, diikuti 1.000 pasangan.
"Peserta yang mengikuti nikah massal berasal dari warga asal lima kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai bertempat di Kantor Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan," kata Kepala Discapilduk Kabupaten Pulau Morotai Hi Rojak Lothar di Ternate, Minggu.
Menurut dia, acara nikah massal sebelumnya digelar pada Maret, juga diikuti 1.000 pasangan.
Rojak mengatakan, 1.000 pasangan yang mengikuti acara nikah massal bulan April berasal dari lima Kecamatan di Morotai di antaranya, Kecamatan Morotai Selatan sekitar 700 pasangan, Kecamatan Morotai Timur 500 peserta lebih, Kecamatan Morotai Utara 300 peserta lebih, Morotai Selatan Barat 200 peserta lebih dan Kecamatan Morotai Jaya 161 peserta.
"Pelaksanaan kegiatan ini diambil dari anggaran Pemda Morotai (tidak dirinci) yang melekat di Discapilduk dan peserta yang mengikuti tidak dipungut biaya atau gratis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Peserta yang mengikuti nikah massal berasal dari warga asal lima kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai bertempat di Kantor Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan," kata Kepala Discapilduk Kabupaten Pulau Morotai Hi Rojak Lothar di Ternate, Minggu.
Menurut dia, acara nikah massal sebelumnya digelar pada Maret, juga diikuti 1.000 pasangan.
Rojak mengatakan, 1.000 pasangan yang mengikuti acara nikah massal bulan April berasal dari lima Kecamatan di Morotai di antaranya, Kecamatan Morotai Selatan sekitar 700 pasangan, Kecamatan Morotai Timur 500 peserta lebih, Kecamatan Morotai Utara 300 peserta lebih, Morotai Selatan Barat 200 peserta lebih dan Kecamatan Morotai Jaya 161 peserta.
"Pelaksanaan kegiatan ini diambil dari anggaran Pemda Morotai (tidak dirinci) yang melekat di Discapilduk dan peserta yang mengikuti tidak dipungut biaya atau gratis," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016