Ambon, 23/4 (Antara Maluku) - Puluhan pemuda yang tergabung dalam ikatan mahasiswa muhamadiyah (IMM) Maluku melakukan aksi demo menuntut pencopotan Martha Nanlohy dari jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aksi demo itu, yang dilakukan di depan pintu gerbang kantor Gubernur Maluku, Jumat dan dikawal petugas Satpol PP dan polisi,menyikapi sejumlah kasus pertambangan yang terjadi di daerah ini.

"Banyak kasus pertambangan terjadi di Maluku akhir - akhir ini dan Dinas ESDM di bawah kepemimpinan Martha Nanlohy harus bertanggungjawab terhadap sejumlah masalah yang terjadi," ujar demonstran.

Mereka mencontohkan beberapa kasus pertambangan yang terjadi di Maluku di antaranya penutupan lokasi pertambangan ilegal Gunung Botak di kabupaten Pulau Buru, di mana dinas ESDM tidak transparan terhadap aktivitas pengerukan daerah aliran sungai (DAS) Anahoni yang terindikasi tercemar limbah merkuri dan sianida.

"Kadis Martha Nanlohy tidak transparan dan terbuka terhadap aliran dana miliaran rupiah dikucurkan oleh kontraktor yang dipercayakan melakukan pengerukan dan pengangkatan material tercemar limbah beracun di Gunung Botak," ujar mereka.

Selain itu, masalah pengiriman sampel material dari Pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dilakukan oleh PT. Gemala Borneo Utama (GBU), di mana sudah beberapa kali ditahan aparat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun Polda Maluku.

Dalam kasus tersebut, mereka juga menuding Kadis ESDM Martha Nanlohy tidak transpran dalam memberikan informasi karena perusahaan tersebut telah mengantongi izin produksi/konstruksi, tetapi masih tetap melakukan kegiatan eksplorasi.

"Kami menilai Kadis Martha Nanlohy tidak transpran dan menutup mata terhadap berbagai kasus yang terjadi. Karena itu Gubernur Maluku Said Assagaff harus bertindak tegas dan mencopot dia (Kadis) dari jabatannya," ujar para pendemo.

Setelah berdemo lebih dari 45 menit, puluhan mahasiswa IMM tersebut akhirnya membubarkan diri.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016