Ambon, 27/4 (Antara Maluku) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menindak tegas operasional perahu ketinting yang melakukan aktivitas mengangkut penumpang tujuan Poka - Galala.

"Setelah melakukan penertiban dengan memberikan teguran kepada pengemudi ketinting untuk tidak beroperasi di kawasan Poka -Galala dan sebaliknya, saat ini kami melakukan tindakan tegas mengamankan satu unit perahu ketinting," kata Kadis Perhubungan setempat, Pieter Saimima di Ambon, Rabu.

Menurut dia, pihaknya tidak memberikan ijin operasional kepada perahu ketintin paskaoperasional Jembatan Merah Putih (JMP), ijin hanya diberikan kepada pendayung perahu layar dan speed boat.

Pemerintah, kata Pieter, berhak untuk melarang operasional perahu ketinting demi keselamatan penumpang, karena resiko terjadinya kecelakaan sangat besar.

"Operasi ini sebagai bentuk efek jera kepada pengemudi lainnya, jika masih ada yang nakal maka perahunya akan kita sita dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Ia menyatakan, pihaknya telah menyerahkan proses hukum kepada Ditpolair Polda Maluku, sebagai bentuk penertiban agar tidak ada yang beroperasi tanpa ijin pemerintah.

"Operasi ini telah kita limpahkan kepada Ditpolair untuk diproses, selajutnya bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah, karena mereka telah kami tertibkan berulang kali tetapi masih saja membandel," tandasnya.

Dia mengakui upaya yang dilakukan pihaknya semata-mata untuk antisipasi, karena jika terjadi kecelakaan yang disalahkan adalah pemerintah karena memberikan ijin yang tidak sesuai peruntukan.

"Kami tidak pernah melegalkan keberadaan ketinting untuk mengangkut penumpang, kecuali speed boat dan perahu layar sesuai rute yang telah ditentukan," katanya.

Pieter menambahkan, pantauan yang dilakukan pihaknya sebanyak belasan unit ketinting beroperasi di Pantai Galala, tetapi yang diamankan pihaknya hanya satu karena yang lainnya melarikan diri saat penertiban.

Penertiban dilakukan tim Dishub bersama Ditpolair berdasarkan laporan masyarakat bahwa di kawasan Galala perahu sering beroperasi.

"Kami berharap para pengemudi dapat memahami kebijakan yang ditempuh pemerintah demi keselamatan penumpang, selain itu masyarakat yang melihat operasional ketintin agar segera melaporkan ke petugas Dishub," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016