Ambon, 30/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 sebesar Rp26 miliar.

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan usulan anggaran Pilkada serentak kota Ambon pada 15 Februari 2017 ditetapkan Pemkot Ambon dalam APBD 2016 sebesar Rp24 Miliar, selanjutnya ditetapkan menjadi Rp26 miliar .

"Awalnya diusulkan anggaran Rp24 miliar dan telah ditampung sebesar Rp21 Miliar, tetapi dalam perkembangan kami menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyatakan perhitungan standar harga harus mengacu kepada setiap daerah," katanya di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan, penetapan anggaran juga mengacu pada surat Menteri Keuangan nomor S118/MK02/2016 tanggal 19 Februari 2016 perihal penetapan standar biaya honorarium tahapan KPU kabupaten dan kota yang mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2017 ke pemerintah daerah dan telah ditetapkan dalam APBD 2016.

"Hal tersebut belum mengacu pada surat Menkeu yang baru terkait honorarium penyelenggara terutama PPK, PPS, KPPS, dan PPDP," tandasnya.

Menurut Anthony, penetapan anggaran Pilkada disesuaikan harga standar daerah, saat ini hanya menunggu waktu penandatanganan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD).

KPU RI telah menetapkan Batas waktu penandatanan NPHD hingga 30 April 2016, tetapi mengalami keterlambatan karena menunggu satuan harga dari pemerintah pusat.

"Penandatanganan NPHD akan dilakukan dalam waktu dekat sehingga KPU kota Ambon dapat memulai tahapan Pilkada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon Marthinus Kainama menyatakan Pemkot Ambon telah menyetujui anggaran pilkada.

"Sudah ada anggaran yang ditetapkan dan kami masih menunggu waktu penandatanganan NPHD," katanya.

Diakuinya, pemkot awalnya menyetujui anggaran sebesar Rp21 miliar, tetapi setelah melalui perhitungan satuan harga terjadi kenaikan dari tiga lembaga adhoc sehingga jumlahnya meningkat sebesar Rp26 miliar.

"Kenaikan anggaran juga menyesuaikan penyelenggara yakni jumlah KPPS, PPS dan PPK ditunjang harga satuan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain," ujarnya.

Marthinus menambahkan, tahapan pilkada dimulai pada 28 Agustus 2016 dengan pengambilan berkas dan pendaftaran pasangan calon.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016