Ambon, 2/5 (Antara Maluku) - PT Pos Ambon dan Dinas Koperasi dan UKM setempat melakukan kerja sama kemitraan untuk sosialisasi pengembangan agen pos koperasi.

Agen pos bukanlah program kemitraan biasa, tetapi masyarakat yang ingin berbisnis tidak perlu membayar royalti atau uang jaminan kepada PT Pos, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin.

"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Pos Ambon yang telah melakukan kerja sama kemitraan dengan koperasi di kota Ambon," katanya lagi.

Menurut dia, beberapa tahun terakhir Pemkot Ambon telah melakukan kerja sama dengan PT Pos yang berdampak besar bagi kepentingan pelayanan publik.

Pada era modern, ilmu pengetahun dan teknologi memudahakan tugas dan peran pemerintah maupun pihak swasta, terutama dalam kemitraan Pos dan Koperasi.

"Kerja sama kemitraan agen pos yang dilakukan saat ini dapat membantu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya pula.

Kepala Pos Ambon Sudardjo mengatakan, agen pos merupakan program kemitraan yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai kepanjangan tangan PT Pos Indonesia dalam mengoptimalkan pelayanan.

Program kemitraan telah dimulai PT Pos Indonesia sejak 2011, tetapi Ambon baru mulai mengembangkan pada 2014 untuk melayani jasa keuangan, sedangkan jasa kurir belum ada.

Ia mengakui, bisnis agen pos mudah dan menguntungkan karena telah diakui keberadaannya secara luas oleh PT Pos Indonesia, serta memiliki puluhan ribu titik layanan yang tersebar di seluruh pelosok tanah Air.

"Agen pos dapat dikelola anggota masyarakat secara mudah dan menguntungkan tanpa harus memiliki modal besar, ditunjang jangkauan distribusi yang luas baik di dalam negeri maupun mancanegara," ujarnya.

Program tersebut, lanjut dia, diperuntukkan perorangan dan badan usaha yang lokasinya tidak jauh dari kantor pos, serta bersedia menyiapkan perangkat komputer dan koneksi internet.

Selain itu, menyiapkan SDM atau petugas yang akan mengelola, serta mengajukan izin agen pos ke kantor pos terdekat.

"Imbal hasil yang ditawarkan menarik, yakni untuk jasa kurir komisi yang didapatkan 20 persen dari setiap transaksi pengiriman," ujar Sudardjo.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016