Ternate, 22/5 (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pasar Kota Ternate Provinsi Maluku Utara menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di areal Terminal Induk Kelurahan Gamalama Kota Ternate.

"Penertiban ini setidaknya berhasil membongkar lapak 25 orang PKL di kawasan terminal itu," kata Kabid Kebersihan dan Ketertiban Dinas Pasar Kota Ternate Muksin W Siokona, di Ternate, Minggu.

Saat penertiban berlangsung terjadi penolakan yang dilakukan oleh oleh para pedagang, namun mereka tidak dapat berbuat banyak, mengingat aparat Satpol PP tetap membongkar lapak milik mereka dan hanya barang dagangan yang dapat mereka selamatkan.

Namun, ketika pembongkaran lapak PKL selesai, para pedagang tersebut berbondong-bondong berusaha menuju kediaman Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Tapi belum sampai ke tempat tujuan, mereka memutuskan untuk kembali ke lokasi dan melakukan perundingan atau negosiasi dengan pihak yang terkait.

Menurut Muksin, dalam waktu dekat ini para pedagang tersebut akan mendapatkan tempat dari Dinas Pasar yang membantu menyediakan lokasi berjualan bagi para pedagang itu.

"Memang areal terminal itu tidak bisa menjadi lokasi untuk berdagang, mengingat pedagang ikan sudah disediakan tempat, begitupula dengan pedagang pakaian, cabai dan tomat yang memang sudah disediakan tempat berjualan bagi mereka," ujarnya lagi.

Bagi para pedagang itu, akan disediakan tempat, tetapi di lokasi pasar yang higienis atau di tempat lain yang belum dapat dipastikan.

"Mereka pasti mendapatkan tempat, dan ini tidak main-main, karena dipastikan tidak ada para pedagang yang bisa berjualan di areal terminal karena itu bukan tempat untuk berdagang," ujarnya lagi.

Dia menambahkan, upaya Dinas Pasar ini untuk mengantisipasi membludak para pedagang yang akan membanjiri Pasar Gamalama menjelang Ramadan dengan menempati zona terlarang bagi PKL.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016