Ambon, 25/5 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perindungan anak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda perlindungan anak mengatur hak anak maupun orang tua, berdasarkam Undang-Undang nomor 23 tahun 2015 tentang perlindungan anak, jelas mengatur bahwa negara menjamin perlindungan anak dan perempuan, kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

"Ranperda saat ini sementara digodok sebelum diajukan ke DPRD, karena mengatur hak anak maupun orang tua, yakni anak tidak selalu dijadikan objek penderitaan, tetapi menjadi subjek yang harus dilindunggi, " katanya di Ambon, Rabu.

Menurut dia, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak marak terjadi bukan hanya di Jakarta, tetapi berbagai kota termasuk di Ambon, karena itu diperlukan payung hukum daerah untuk melindunggi anak dan perempuan.

Anak, katanya, selalu menjadi korban, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya, sehingga aturan ini diperlukan demi melindunggi generasi muda dari ancaman segala bentuk kekerasan.

"Berbagai laporan telah saya terima baik dari aparat kepolisian maupun LSM anak dan perempuan, yang terus memantau perkembangan yang terjadi di masyarakat," katanya.

Richard menyatakan pertumbuhan ekonomi dan sosial di perkotaan berpengaruh pada proses percepatan kedewasaan anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Faktor gizi juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak, sehingga postur tubuh anak cenderung lebih besar dari usia anak.

"Anak-anak cenderung lebih dewasa dalam pertumbuhan dan pemikiran dari usia yang sebenarnya, karena itu jangan pernah menyepelehkan pendidikan sex tetapi mari kita lebih peduli," ujarnya.

Diakuinya, guru dan orang tua harus menjadi contoh bagi anak saat di sekolah, rumah maupun lingkungan tempat tinggal, karena dengan mengawasi anak dapat mencegah terjadinya aksi yang tidak diinginkan.

Antisipasi lanjutnya dilakukan dengan memberikan pemahaman secara dini kepada anak-anak, agar selalu waspada dan bisa menjaga diri dari perbuatan jahat orang yang tidak dikenal.

"Upaya tersebut merupakan langkah awal yang baik guna mencegah terjadinya aksi kekerasan dan pelecehan," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016