Ternate, 5/6 (Antara Maluku) - Sistem Pengelolaan limbah perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dipersoalkan, karena tempat pembuangannya berdekatan dengan perkebunan sehingga mengancam keselamatan warga sekitarnya, kata seorang anggota DPRD Maluku Utara.

"Pengawasannya juga tidak ada. Ini mengancam keselamatan masyarakat lingkar tambang," kata Sekretaris Komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, komisi saat melakukan kunjungan kerja ke perusahaan itu pada Kamis (2/6) menemukan lahan baru pembangunan tailing dam seluas 290 hektare, yang berjarak kurang lebih 50 meter dari perkebunan warga sekitar.

Sesuai aturan, jarak area pengelohan limbah dengan aktivitas sosial masyarakat kurang lebih 500 meter, mengingat udara sekitar area pembuangan limbah mengandung racun.

"Dari hasil kunjungan, kami temukan di sekitar lokasi tailing dam perusahaan itu ada anak-anak berumur di bawah 10 tahun bermain. Ini kelalaian PT. NHM, karena pembangunan tidak disertai sistem pengamanan dan jaraknya tidak diperhitungkan dengan aktivitas masyarakat," katanya.

Sesuai keterangan kepala sekuriti NHM, pihak perusahaan sudah melarang masyarakat beraktivitas di sekitar lokasi pembuangan limbah, namun tidak diindahkan.

"Alasan ini tidak rasional," tegas Sahril.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Malut akan memanggil NHM untuk rapat terkait masalah limbah yang mengancam keselamatan masyarakat sekitar tambang perusahaan itu.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016