Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar dapat membersihkan limbah medis berupa bahan berbahaya dan beracun (B3) pada Puskesmas di daerah itu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengatakan, dari hasil tinjauan anggota Komisi I ke sejumlah puskesmas dan ditemukan kondisi limbah B3 telah melebihi kapasitas.
"Limbah B3 itu sangat berbahaya. Takutnya ada rembesan ke sumur atau ke lingkungan warga dan menjadi penyakit. Makanya harus segera ditangani," kata Jafry, di gedung DPRD Ambon, Senin.
Jafry mengaku, sejumlah dokter dan perawat pada Puskesmas Waihaong, dan Passo, mengeluhkan soal banyaknya limbah dimaksud.
Namun, untuk membersihkannya, diperlukan cukup anggaran sementara, pihak puskesmas tidak memiliki anggaran lebih untuk pengelolaan dan menangani limbah tersebut.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon melalui biro keuangan perlu mengeksekusi anggaran ke puskesmas agar masalah ini tidak lebih fatal di kemudian hari.
"Kita tidak mau lingkungan warga tercemar dengan limbah ini. Makanya harus segera ditangani," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku, saat ini limbah medis menjadi persoalan di Kota Ambon, karena Ambon belum memiliki alat insinerator yang berfungsi untuk menghancurkan sampah medis B3.
"Yang sementara kita lakukan karena kita belum punya alat penghancur sampah itu, limbahnya kita kirim ke Surabaya. Jadi saya sudah perintahkan dinas lingkungan hidup dan persampahan (DLHP) untuk segera memuat itu dengan kontainer lalu dikirim ke Surabaya. Karena memang seluruh puskesmas sudah penuh limbah B3,” katanya.
Bodewin mengaku, dalam tahun ini Pemkot Ambon akan berupaya pengadaan insinerator tersebut. “Tahun ini sementara pengadaan. Mungkin satu alat saja karena mahal. Karena kalau dipikir dari pada dikirim ke Surabaya biayanya mahal juga. Mending kita punya di sini,” ucap Bodewin.