Ambon, 27/6 (Antara Maluku) - Kebijakan pemerintah menghapus ribuan peraturan daerah yang diterbitkan pemerintah dan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia bertujuan untuk memperpendek jalur birokrasi perizinan bagi investor untuk menanamkan modal.

"Untuk mengeluarkan satu perizinan saja birokrasinya panjang dan semua itu ada biayanya, sehingga Pemerintahan Presiden Joko Widodo sekarang tidak mau itu terjadi lagi karena dianggap menghambat masyarakat hendak melakukan investasi," kata Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Senin.

Menurutnya, kemudian saat dihitung ternyata antara retribusi yang didapatkan daerah dengan nilai investasi yang kemudian ada itu kecil, padahal dengan adanya investasi daerah justru akan lebih maju dibandingkan hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD )yang tidak terlalu besar jumlahnya.

Khusus untuk Provinsi Maluku, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menghapus sedikitnya 106 perda yang dinilai telah menghambat birokrasi perizinan dan pengembangan investasi di daerah ini.

Pembatalan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri No.: 582/476/SJ tentang pencabutan atau perubahan Perda, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah yang menghambat birokrasi dan perizinan investasi, dengan perda yang diiusulkan pemprov dan telah dihapus sebanyak 17 perda.

Sisa perda yang telah dicabut pemerintah di berbagai kabupaten dan kota di Maluku seperti Kabupaten Buru 18 perda, Buru Selatan 10 perda, Seram Bagian Timur 12 perda, dan Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 10 perda yang telah dibatalkan.

Menurut Edwin, pembatalan perda itu tidak ada masalah, karena substansi perda yang menghambat investasi mau tidak mau harus dibatalkan mengingat sekarang pemerintah sedang menggenjot investasi di sektor swasta agar lebih dipermudah.

Dia juga menilai, ada regulasi dalam bentuk perda yang berkaitan dengan masalah retribusi, tetapi juga menghambat kegiatan ekspor sehingga seharusnya dibatalkan saja.

"Ini bukan masalah kesalahan siapa dalam membuat sebuah perda, tetapi semangat meningkatkan PAD kemudian banyak perda dihasilkan," katanya lagi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016