Ternate, 27/6 (Antara Maluku) - Personil Satgas Yon Armed 12/Kostrad berhasil mengamankan tujuh karung yang berisikan ratusan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus asal kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

"Pelaku menyelundupkannya dalam tumpukan pisang diangkut truk yang dikemudikan Hadyan Litimi (20), warga Popilo, kabupaten Halmahera Utara, saat melintasi wilayah Dumdum," kata Kapenrem 152/ Babullah , Mayor Inf. Anang Setyohadi, di Ternate, Senin.

Penangkapan berawal saat tiga personil Satgas masing-masing Sertu Iswahyudi, Sertu Lukan dan Praka Manto melaksanakan dinas jaga malam pukul 04.50 Wit, yang melihat mobil truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tobelo.

Melihat hal tersebut, Sertu Iswahyudi memerintahkan Praka Manto menghentikan kendaraan untuk menegur sopir agar tidak ngebut agar menghindari terjadinya kecelakaan.

Saat hendak menghampiri pengemudi, Praka Manto mencium bau Miras yang menyengat dari bak truk. Karena itu, Praka Manto kemudian melaporkan kepada Komandan jaga dan diteruskan ke Danki IV ,Kapten Arm Sapari.

Usai menerima laporan, Sapari memerintahkan anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan dalam kendaraan dan menemukan tujuh karung cap tikus disembunyikan dalam tumpukan pisang.

Barang bukti dan kendaraan kemudian diamankan di pos Satgas sambil melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Menurut pengakuan sopir, Miras tersebut berasal dari Tobelo dan akan dikirimkan ke Ternate untuk didagangkan. Barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Dia menyampaikan bahwa penangkapan Miras jenis cap tikus ini merupakan salah satu upaya dari pihak TNI untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Maluku Utara.

"Seperti kita ketahui bahwa Miras merupakan salah satu penyebab terbesar terjadinya perkelahian antarkampung di Maluku Utara maupun pemicu tindak kejahatan kriminalitas lainnya," katanya.

Oleh karenanya, kata Anang, pihak TNI berkomitmen untuk turut serta melakukan pemberantasan peredaran Miras illegal di wilayah Maluku Utara.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016