Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) bersama Polres jajaran melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) Kie Raha I tahun 2024 selama 10 hari sejak 1 Maret 2024 telah mengamankan minuman keras (miras) berbagai merek dan menangkap beberapa pelakunya.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Bambang Suharyono di Ternate, Kamis, menjelaskan hasil razia di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, selain mengamankan 1.486 botol minuman keras berbagai merek, juga menyita minuman keras lokal sekitar 1.643 liter miras jenis cap tikus, ciu, dan saguer.
Kemudian, 4.875 kantong plastik miras berukuran 600ml jenis cap tikus serta 174 kaleng minuman keras berbagai merk.
"Tidak hanya itu, operasi ini juga membongkar praktik perjudian dengan menangkap satu pelaku dan mengungkap kasus narkotika dengan menangkap dua pelaku, serta mengamankan 28 pelaku prostitusi" ujarnya.
Menurut Bambang, pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait praktek penjualan minuman keras, perjudian, aksi premanisme, serta penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Operasi Pekat,Polda Malut amankan tersangka penyalahgunaan narkotika
"Meskipun operasi pekat telah selesai, masyarakat diharapkan tetap menginformasikan kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Malut menyita ratusan kantong minuman keras (miras) dari berbagai jenis pada hari pertama hingga hari keempat dalam pelaksanaan operasi pekat Kie Raha I menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
"Minuman keras yang diamankan dengan barang bukti minuman keras yang disita mencapai 272 kantong plastik berukuran 600 ml dari jenis cap tikus, serta beberapa botol besar dan kaleng miras dari jenis yang sama," ujarnya.
Selain itu, terdapat juga miras jenis cap tikus akar yang disita sebanyak 15 kantong plastik dan 9 botol.
Tidak hanya itu, personel operasi Pekat juga menyita 60 botol dan 2 kaleng bir hitam, 34 botol dan 50 kaleng bir putih, serta 1 botol Black Label dan 1 botol Singleton.
Baca juga: Polda Malut tangani 25 kasus narkoba hingga Februari 2024