Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Waris Agono menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di kawasan Pulau Halmahera Utara guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah itu.
"Selain itu, razia rutin di pelabuhan dan lokasi produksi akan terus dilakukan dan mendorong masyarakat untuk tidak membeli miras dan mengusulkan agar pemda membentuk koperasi khusus," katanya usai menerima kunjungan silaturahmi dari Imam Besar Masjid Raya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan Majelis Taklim, di Sofifi, Rabu.
Dia menyebut produksi miras jenis cap tikus sebagian besar ditemukan di Halmahera Utara, sehingga dibutuhkan peran pemerintah daerah setempat untuk mengelola bahan tersebut agar bernilai ekonomi.
Kapolda juga menyatakan pihaknya tetap memberikan izin kegiatan pesta ronggeng, namun dengan pembatasan waktu, yang akan diterbitkan telegram rahasia (TR) perubahan waktu pelaksanaan dengan koordinasi pemda setempat.
Kapolda Maluku Utara mengatakan pihaknya juga akan meningkatkan patroli dan razia di kos-kosan serta penginapan.
Dia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga dalam mencegah prostitusi dan kenakalan remaja.
Menurut dia, peran orang tua dan pendidikan dalam pembinaan pelajar sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja serta maraknya pencurian.
Jajaran Polres, kata dia, siap mendampingi program pembinaan, selain itu, diaktifkan kembali pos Kamling guna meningkatkan keamanan lingkungan.
Oleh karena itu, Kapolda menyambut baik undangan Majelis Taklim untuk Bhayangkari serta berharap Imam Masjid dapat turut mengisi ceramah dalam kegiatan Binrohtal yang rutin dilaksanakan Polda Malut setiap hari Kamis.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan dan keluhan masyarakat disampaikan oleh para tokoh agama.
Ketua MUI Halut, Husen Horu menyampaikan program dakwah yang berjalan selama ini sudah berupaya mendengar keluhan masyarakat dan berkoordinasi dengan polsek, namun hasilnya belum maksimal.
Ia menyoroti maraknya prostitusi di kos-kosan dan penginapan tertentu, serta masalah peredaran miras yang belum ditindak tegas terhadap penjual, meskipun polsek siap bertindak jika ada laporan pesta miras.
Sementara itu Perwakilan Majelis Taklim mengharapkan agar Bhayangkari dapat bersilaturahmi dan bergabung dalam kegiatan keagamaan mereka.
Dia meminta dukungan Kapolda terhadap pelaksanaan program masjid, sekaligus mengapresiasi patroli kepolisian yang dinilai berhasil menekan pesta miras remaja.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik prostitusi dan berharap Polda Malut lebih sigap menanggapi keluhan masyarakat.
Wakil Imam Masjid juga mengusulkan agar pesta ronggeng dibatasi waktunya dan dipindahkan ke siang hari guna mengurangi konsumsi miras.
Ia juga menawarkan kerja sama dalam program pembelajaran Al-Qur’an bagi anggota Polri.
Perwakilan MUI juga kembali menegaskan perlunya surat edaran Kapolda terkait pembatasan pesta ronggeng di Maluku Utara, sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat Oba Utara terkait prostitusi, pencurian remaja, serta meningkatnya kasus penyakit HIV.
