Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali mengamankan puluhan minuman keras pad apelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan hiburan Kota Sofifi.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Kamis, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel yang bekerja di lapangan.
Operasi Pekat merupakan langkah strategis Polda Maluku Utara dalam menjaga keamanan menjelang akhir tahun, di mana aktivitas masyarakat meningkat dan potensi gangguan kamtibmas cenderung naik.
"Operasi Pekat ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan dengan tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat berhasil mengamankan 19 minuman keras jenis bir kaleng merek dari sejumlah tempat hiburan karaoke di kawasan Bukit Durian, Kota Sofifi.
Personel menyisir beberapa titik hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras tanpa izin. Meski termasuk minuman beralkohol rendah, keberadaan produk tersebut di lokasi hiburan tanpa legalitas dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah pengelola tempat hiburan yang diduga terlibat dalam peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Polda Maluku Utara memastikan Operasi Pekat akan terus digencarkan di berbagai lokasi yang dianggap rawan, termasuk pusat keramaian, tempat hiburan malam, dan pemukiman yang sering dilaporkan warga sebagai titik peredaran minuman keras ilegal.
Operasi ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran miras ilegal, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut mendukung terciptanya situasi yang aman dan terkendali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
