Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua memaksimalkan peran koperasi sebagai sarana pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan warga binaan melalui penguatan tata kelola serta pengembangan unit usaha di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Saparua Pramuaji Buamonabot di Saparua, Maluku, Sabtu mengatakan koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan kemandirian warga binaan.
"Melalui pengelolaan usaha yang profesional dan transparan, koperasi diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota dan warga binaan," kata dia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Anggota Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) yang digelar di aula Lapas Kelas III Saparua.
Rapat ini membahas penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta strategi pengelolaan dan pengembangan unit usaha koperasi yang melibatkan warga binaan secara aktif.
“Terkait bidang-bidang usaha ini nantinya akan terus kita kembangkan. Tidak hanya sebatas sembako dan barber shop saja, namun terbuka peluang untuk pengembangan usaha lainnya ke depan,” kata dia.
Menurutnya hal ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi produktif di lingkungan lapas.
"Kami fokuskan pada pengaturan dan pengelolaan sejumlah unit usaha Primkopasindo, seperti wartelsus, barber shop, koperasi, dan kantin. Selain itu, dibahas pula mekanisme pembagian premi serta penerapan sistem transaksi non tunai menggunakan kartu BRIZZI sebagai langkah pengendalian peredaran uang dan mewujudkan sistem keuangan yang tertib dan transparan," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan pengelolaan unit usaha barber shop dari Kepala Subseksi Pembinaan Ellen D. Anakotta kepada pengurus Primkopasindo. Penyerahan disertai pembacaan laporan pengelolaan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
Ketua Primkopasindo Lapas Kelas III Saparua S. J. Sinay mengatakan pembayaran premi harus dibahas dan disepakati agar tidak menyalahi aturan.
"Rapat menyepakati pembagian keuntungan usaha yang dialokasikan dalam persentase tertentu untuk PNBP, premi warga binaan, koperasi, unit barber shop, kamtib, pembinaan, serta rencana pembuatan kartu BRIZZI dan rekening Primkopasindo," tuturnya.
Keputusan tersebut diharapkan semakin memperkuat peran koperasi dalam mendukung program pembinaan kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan warga binaan di Lapas Kelas III Saparua.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026