Ambon, 28/6 (Antara) - Kelanjutan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Tawiri belum dapat dilaksanakan sebab kekurangan dana, kata Kepala Dias Pertanian dan Kehutanan Kota Ambon Denny Nendissa.

"Kita saat ini terkendala anggaran Rp4 miliar untuk kelanjutan pembangunan lanjutan RPH," katayna di Ambon, Maluku, Selasa.

Ia mengatakan, pembangunan RPH baru gedung utama, sedangkan kandang, garasi dan instalasi pembuangan air limbah belum dikerjakan.

"Kita telah mengusulkan alokasi anggaran untuk proses pembangunan lanjutan dari pos anggaran DAK tahun 2016 sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan lanjutan," ujarnya.

Denny menjelaskan, kekurangan anggaran merupakan dampak dari keputusan pemerintah pusat terkait pemotongan anggaran sebesar 10% dari dana pembangunan di seluruh kementerian.

"Jika tidak ada pemangkasan anggaran, kita menargetkan pada akhir tahun ini pembangunannya rampung dan RPH dapat dioperasikan," katanya.

Ia mengatakan, RPH di Ambon saat ini berdekatan dengan permukiman warga dan kawasan terminal sehingga harus dipindahkan ke lokasi baru.

Standar RPH tidak boleh berada di tengah pusat kota, dekat dengan permukiman penduduk, perkantoran dan pasar, karena limbah yang dihasilkan dapat menimbulkan masalah.

"Lokasi RPH saat ini berdekatan dengan pemukiman warga dan kawasan terminal sehingga dinilai kurang memadai maupun layak, sehingga harus dipindahkan," katanya.

Pembangunan RPH itu, lanjutnya, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pertanian sebesar Rp6 Miliar. Pembangunan dilakukan bertahap sejak tahun 2015t.

"Pemotongan hewan nantinya dilakukan di satu lokasi, tidak di tempat yang berbeda-beda," ujarnya.

Denny mengakui, pembangunan RPH dilakukan guna mewujudkan pemotongan hewan yang baik, dalam upaya memenuhi ketersediaan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.

Keberadaan RPH, untuk menjaga dan mengawasi kegiatan pemotongan hewan agar sesuai dengan prosedur terjamin kesehatan maupun ketentuan lainnya.

"Kita menginginkan RPH di Ambon benar-benar higienis dan dikhususkan untuk pemotongan hewan sesuai standar," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016