Ternate, 19/7 (Antara Maluku) - Sejumlah 35 Personel Satgas Yon Armed 12/Kostrad menyita puluhan pucuk senjata rakitan dari masyarakat di berbagai kabupaten di Maluku Utara.

Senjata-senjata itu merupakan sisa-sisa konflik horisontal tahun 1999.

Wakil Komandan Satgas Yon Armed 12/K Mayor Arm Khoirul Cahyadi di Ternate, Selasa, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan 21 pucuk senjata berbagai jenis, tiga pucuk senjata pelontar granat, amunisi dan granat.

"Itu semua hasil penggalangan yang dilakukan secara persuasif dan kekeluargaan, masyarakat menyerahkannya secara sukarela dan tanpa paksaan," katanya.

Selain hasil penggalangan, ada juga masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata organik maupun rakitan sisa konflik kepada Babinsa maupun Koramil terdekat.

"Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata maupun amunisi agar segera menyerahkan kepada aparat TNI terdekat baik itu Babinsa, Koramil, Kodim maupun Pos-pos satgas yang tersebar di seluruh Malut," katanya.

Ia juga menyatakan kerahasiaan warga yang menyerahkan senjata akan dirahasiakan, dan mereka pun tidak akan diproses secara hukum.

Senjata-senjata ilegal itu, kata Khoirul Cahyadi, dapat membahayakan keselamatan diri si pemegang maupun orang lain.

"Saat ini situasi keamanan di Maluku Utara sudah sangat kondusif dan aparat keamanan akan terus mempertahankannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.

Keberhasilan tim Satgas Armed dalam menggalang senjata ilegal tersebut mendapatkan penghargaan dari Danrem 152/Babullah.

Kapenrem 152/Babullah Ternate, Mayor Anang Setyohadi ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, penghargaan tersebut diberikan dalam satu upacara oleh Kasrem 152/Babullah Letkol Inf Sigit Purwanto, S.Ip kepada tiga orang perwakilan personel Satgas Yon Armed 12/Kostrad.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016