Ambon, 9/8 (Antara Maluku) - Penjabat Wali Kota Ambon, FranS Papilaya melakukan kunjungan ke DPRD setempat guna menjalin komunikasi terkait dengan tugas-tugasnya ke depan setelah dilantik Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 4 Agustus 2016.

"Penjabat Wali Kota melakukan kunjungan ke DPRD mengingat beliau akan melaksanakan tugas dalam waktu yang cukup lama yakni kurang lebih satu tahun sebab mulai dari pemilihan sampai dengan pelantikan Wali Kota terpilih," kata Ketua DPRD Kota Ambon, Jammes Maatita, di Ambon, Selasa.

Dia mengatakan, pada kesempatan itu juga dibicarakan agenda-agenda kedepan yang segera diselesaikan di antaranya penetapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2015 yang dijadwalkan penetapannya pada 15 Agustus 2016.

"Kita juga membicarakan terkait dengan peraturan daerah dan kelembagaan yang merupakan perubahan dari peraturan pemerintah (PP) 41 ke PP 18 tahun 2016 tentang kelembagaan daerah yang sudah harus diselesaikan sebelum pembahasan APBD tahun 2017," ujarnya.

APBD tahun 2017, lanjutnya, akan menggunakan nomenklatur kelembagaan daerah yang baru sesuai dengan skoring dan nantinya akan membahas bersama.

"Berapa kelembagaan daerah di Kota Ambon maupun SKPD, Badan dan Kantor di Pemerintah Kota Ambon dan lainnya yang akan disepakati dalam peraturan daerah kelembagaan," katanya.

Disamping itu juga disampaikan hal-hal yang terkait dengan kelanjutan kerja sama DPRD dengan Pemerintah Kota Ambon dalam berbagai proses dan juga fokus pada pembicaraan penanganan masalah bencana.

"Kita sudah sepakat untuk memprioritaskan lokasi-lokasi bencana di Kota Ambon, mesti segera diselesaikan sebab sangat berpengaruh kepada masyarakat," ujar Jammes.

Dia menambahkan, kalau tidak bisa dimuat di APBD, maka akan dibicarakan sebelum perubahan APBD, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta meminta bantuan pihak ketiga dalam memperbaiki tempat-tempat yang mengalami kerusakan.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016