Ambon, 26/8 (Antara Maluku) - Wacana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok sebagai upaya menekan tingkat konsumsi rokok masyarakat pada berbagai usia haruslah diimbangi dengan kebijakan untuk mengamankan produksi tembakau rakyat di tanah air.

"Cukai rokok naik tetapi kita juga harus melihat dari sisi kerugian petani tembakau sendiri, dan cukai rokok ini bukan menjadi sumber pemasukan anggaran negara yang besar jadi perlu dipertimbangkan DPR," kata anggota DPD RI, Kanjeng Ratu Hemas di Ambon, Jumat.

Bila harga rokok dinaikkan hingga Rp50.000 per bungkus di pasaran tentu akan menimbulkan dampak positif dan negatif.

Untuk dampak positifnya, kata Kanjeng Ratu Hemas, ada kemungkinan daya beli masyarakat terhadap rokok akan menurun dan berpengaruh terhadap tingkat konsumsi rokok masyarakat sejak usia dini.

Namun di sisi lainnya, kemampuan produksi pabrik rokok akan menurun dan produk tembakau rakyat jadi tidak laku di pasaran.

"Bagi saya, harusnya bisa mengamankan produksi tembakau yang dilakukan rakyat maupun pabrik-pabrik rokok yang ada di Indoneia, karena kita juga tidak mau rokok luar negeri masuk ke Indonesia dengan cukai yang berbeda," ujarnya.

Kemudian bagi setiap pabrik rokok yang sudah mengalami penurunan produksi tentunya akan mempengaruhi pendapatan perusahaan sehingga berimbas pada pengurangan karyawan/karyawati.

"Kita lihat di Jawa Timur sudah terjadi PHK bagi tenaga kerja yang cukup tinggi karena mencapai ribuan tenaga kerja wanita, dan kami berharap perlu ada solusi untuk mereka, jangan sampai menjadi tenaga kerja wanita ke luar negeri," jelas Kanjeng Ratu Hemas yang juga Preidium Kaukus Perempuan Parlamen RI ini.

Minimal para tenaga kerja wanita korban PHK ini bisa dididik menjadi orang yang mampu menghasilkan sesuatu produk sendiri sehingga tidak harus bekerja di luar negeri.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016