Ambon, 13/9 (Antara Maluku) - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon dalam waktu dekat akan memasang pemancar di Pulau MOA, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) agar masyarakat di daerah itu bisa mendengar langsung siaran radio tersebut.
"Pemancar yang akan dipasang merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berdasarkan usulan dari LPP RRI Ambon pada saat Menkominfo melakukan kunjungan kerja ke Ambon awal tahun ini," kata Pimpinan LPP RRI Ambon Natsir Haruna di Ambon, Selasa.
Dia menjelaskan, pemasangan satu unit pemancar RRI Ambon di Pulau Moa itu sekarang ini sedang dalam proses lelang di Jakarta, dan diharapkan bulan Oktober sudah bisa terpasang dan berfungsi.
"Kita RRI Ambon tidak mau menerima bantuan pemancar tersebut dalam bentuk dana tetapi langsung barang, karena itu sedikit keterlambatan sebab masih dalam proses pelelangan di Jakarta," ujarnya.
Natsir menyatakan pemerintah kabupaten MBD juga sangat antusias menyambut rencana pemasangan pemancar RRI itu di daerahnya, dengan menyiapkan lahan dan aliran listrik sebagai infrastruktur penunjang.
Dia menambahkan, selama ini masyarakat di MBD yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Timor Leste itu jarang atau tidak bisa sama sekali mendengarkan siaran RRI dari Ambon.
"Dengan adanya pemancar di Pulau Moa, maka kendala yang dihadapi RRI Ambon terjawab. Sampai sekarang ini daerah-daerah terpencil, apalagi Kabupaten MBD tidak pernah mendengar siaran RRI dan hanya mendengar siaran dari radio Tim-Tim (Timor Leste)," ujarnya.
RRI Ambon sebagai koordinator wilayah (Korwil) yang membawahi RRI Maluku dan Maluku utara (Malut), saat ini telah memiliki lima pemancar siaran di Ambon, Ternate, Tual, Saumlaki dan Bula.
Maluku Barat Daya merupakan satu dari 11 kabupaten/kota di Maluku. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Pemancar yang akan dipasang merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), berdasarkan usulan dari LPP RRI Ambon pada saat Menkominfo melakukan kunjungan kerja ke Ambon awal tahun ini," kata Pimpinan LPP RRI Ambon Natsir Haruna di Ambon, Selasa.
Dia menjelaskan, pemasangan satu unit pemancar RRI Ambon di Pulau Moa itu sekarang ini sedang dalam proses lelang di Jakarta, dan diharapkan bulan Oktober sudah bisa terpasang dan berfungsi.
"Kita RRI Ambon tidak mau menerima bantuan pemancar tersebut dalam bentuk dana tetapi langsung barang, karena itu sedikit keterlambatan sebab masih dalam proses pelelangan di Jakarta," ujarnya.
Natsir menyatakan pemerintah kabupaten MBD juga sangat antusias menyambut rencana pemasangan pemancar RRI itu di daerahnya, dengan menyiapkan lahan dan aliran listrik sebagai infrastruktur penunjang.
Dia menambahkan, selama ini masyarakat di MBD yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Timor Leste itu jarang atau tidak bisa sama sekali mendengarkan siaran RRI dari Ambon.
"Dengan adanya pemancar di Pulau Moa, maka kendala yang dihadapi RRI Ambon terjawab. Sampai sekarang ini daerah-daerah terpencil, apalagi Kabupaten MBD tidak pernah mendengar siaran RRI dan hanya mendengar siaran dari radio Tim-Tim (Timor Leste)," ujarnya.
RRI Ambon sebagai koordinator wilayah (Korwil) yang membawahi RRI Maluku dan Maluku utara (Malut), saat ini telah memiliki lima pemancar siaran di Ambon, Ternate, Tual, Saumlaki dan Bula.
Maluku Barat Daya merupakan satu dari 11 kabupaten/kota di Maluku. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016