Ternate, 27/9 (Antara Maluku) - Komisi III DPRD Maluku Utara (Malut) menyatakan penyediaan fasilitas listrik pedesaan di daerah itu melalui Program Indonesia Terang, harus dilaksanakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

"Kita tidak menginginkan fasilitas listrik pedesaan itu hanya dimanfaatkan warga setahun atau dua tahun seperti yang selama ini terlihat pada bantuan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kepada masyarakat pedesaan di sejumlah wilayah di Malut," kata Anggota Komisi III DPRD Malut Irvan Umasugi di Ternate, Selasa.

PLTS bantuan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut hanya dinikmati masyarakat paling lama dua tahun. Setelah itu menjadi benda tidak berguna, karena masyarakat tidak mengetahui cara memperbaikinya, sementara instansi teknis juga tidak pernah turun memantaunya.

Oleh karena itu, menurut Irvan Umasugi, fasilitas listrik pedesaan di Malut yang akan dibangun melalui Program Indonesia Terang jangan hanya menggunakan pendekatan proyek, tetapi lebih kepada pendekatan pemanfaatannya secara berkelanjutan.

Artinya fasilitas listrik pedesaan yang akan dibangun harus dipilih jenis pembangkit listrik yang sesuai kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat serta teknologinya mudah dipahami oleh masyarakat setempat.

Irvan Umasugi mencontohkan jika di suatu desa fasilitas listrik yang dibangun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat adalah PLTS maka harus dipilih PLTS yang teknologinya tidak terlalu rumit, sehingga kalau mengalami kerusakan masyarakat bisa memperbaikinya dan biaya yang harus dikeluarkan tidak terlalu besar.

Hal lainnya yang juga harus diperhatikan dalam pembangunan fasilitas listrik pedesaan melalui Program Indonesia Terang itu adalah adanya kewajiban dari instansi teknis untuk rutin melakukan pemantauan di desa agar kalau ada masalah yang tidak bisa ditangani masyarakat setempat, bisa langsung ditangani oleh instansi bersangkutan.

Irvan Umasugi menambahkan Program Indonesia Terang sebaiknya tidak hanya diarahkan di wilayah pedesaan yang belum mendapatkan pelayanan listrik tetapi juga di wilayah perkotaan yang masih mengalami krisis listrik, karena di wilayah Malut masih banyak wilayah perkotaan yang kondisinya seperti itu, sehingga sangat menghambat aktivitas masyarakat dan dunia usaha setempat.

Sebelumnya Dinas Pertambangan dan Energi Malut menyebutkan dari sekitar 1.100 desa di Malut, yang belum mendapat layanan listrik dari PT PLN sekitar 25 persen dan semuanya akan diupayakan melalui Program Indonesia Terang.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016