Ambon, 17/10 (Antara Maluku) - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Simson Lobloby alias Sony dicopot dari jabatannya oleh DPP PDI Perjuangan karena diketahui telah diangkat menjadi Ketua Dewan Penasihat partai politik lain.

"Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen juga mecopot Sony dari jabatannya selaku Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten MTB, tetapi yang bersangkutan belum dikeluarkan dari keanggotaan partai," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Senin.

Menurut Lucky, penerbitan SK DPP terhadap Sony berdasarkan laporan resmi DPC PDI Perjuangan Kabupaten MTB ke DPD dan DPP.

Peristiwa ini bermula dari dibukanya proses pilkada serentak di mana PDI Perjuangan membuka peluang kepada para kadernya secara internal untuk maju sebagai kandidat bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah di Kabupaten MTB.

Kemudian ada tiga kader partai yang mengajukan diri di antaranya Paulus Werembinan Taborat, Simson Lobloby, dan Jidon Kelmanutu, kemudian ada beberapa figur dari luar parpol yang mengajukan diri seperti Lukas Uwuratuw.

Namun dalam perkembangannya, Ketua DPRD Kabupaten MTB ini juga mendaftarkan diri di parpol lain seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN), di mana yang bersangkutan maju sebagai balon wakil bupati dan berpasangan dengan Mathias Malaka selaku balon bupati.

"Kita sangat menghargai apa yang dilakukan Simson untuk maju sebagai balon wakil bupati MTB karena itu adalah haknya, namun partai juga punya aturan atau mekanisma terutama bagi kader yang memegang jabatan penting dan strategis di legislatif maupun eksekutif, karena mereka menjadi contoh dan kepatuhan terhadap parpol itu penting," ujarnya.

Apalagi Simson selain direkomendasikan oleh PKS sebagai balon wabub, dia juga diangkat sebagai ketua dewan penasihat PAN lewat sebuah surat keputusan sehingga DPP secara tegas menyatakan yang bersangkutan dicopot dari jabatannya selaku Ketua DPRD Kabupaten MTB dan akan digantikan oleh Jidon Kelmanutu.

Sikap DPP diambil setelah mengkaji surat DPC sehingga diambil langkah-langkah organisatoris, karena sebelumnya yang berangkutan juga telah diberikan waktu dan kesempatan oleh partai tetapi tidak mau menggunakan peluang tersebut.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016