Ambon, 19/10 (Antara Maluku) - PT Asuransi Jasindo Cabang Ambon melakukan sosialisasi program Bantuan Premi Asuransi Nelayanan (BPAN) kepada para nelayan di Negeri/Desa Latuhalat, Kota Ambon, Rabu.

BPAN merupakan salah satu program unggulan Kementerian Kelauatan dan Perikanan. Regulasi mendasari program ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Ambon Ridwan Pandapotan dalam sosialisasi itu mengatakan Asuransi Jasindo telah ditunjuk sebagai Perusahaan Asuransi Pelaksana BPAN bagi nelayan.

"Program BPAN dicanangkan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan premi gratis bagi para nelayan tradisional/kecil, agar mereka bisa tenang dan fokus melaksanakan pekerjaan di laut, sehingga ketika terjadi musibah hilangnya nyawa, keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir karena mendapatkan santunan," katanya.

Menurut Ridwan sebagai negara maritim yang memiliki luas perairan mencapai 3,25 juta kilomter persegi atau 63 persen dari wilayah Indonesia, saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi kedaulatan pangan.

Ia menjelaskan, sosialisasi baru pertama kali dilakukan, karena program ini Jasindo baru ditunjuk pada pertengahan September 2016 dan diberi waktu tiga bulan sampai Desember 2016, untuk melakukan verifikasi data para nelayan yang memiliki Kartu Nelayan untuk mendapatkan program asuransi.

"Di Kota Ambon sosialisasi baru dilakukan di Negeri/Desa Latuhalat, tetapi dalam beberapa kesempatan sudah disampaikan di desa lain, seperti di Desa Laha, apalagi masyarakat nelayan terbanyak ada di dua desa ini," ujar Ridwan.

Selanjutnya, sosialisasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Kemudian masyarakat nelayan terbanyak juga ada di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yakni berada di Desa Hattu, Desa Tulehu dan Desa Waai, termasuk sejumlah kabupaten/kota lainnya di Maluku.

"Persyaratan mendapat asuransi adalah masyarakat yang memiliki Kartu Nelayan/profesi sebagai nelayan, karena program ini harus tepat sasaran," tandasnya.

Mengapa persyaratan sangat ketat?, karena menurut dia, mungkin ada masyarakat yang mengaku nelayan tetapi hanya pekerjaan sampingan bukan pekerjaan pokok. Sehingga untuk tidak salah sasaran asuransi diprioritaskan bagi masyarakat yang memimiliki Kartu Nelayan.

"Dikhawatirkan masyarakat yang belum mengurus Kartu Nelayan adalah masyarakat yang hanya pekerjaan sampingan melaut, artinya ketika musim ikan banyak, baru turun ke laut, padahal pekerjaan utamanya petani atau pekerjaan lainnya," kata Ridwan.

Ditanya berapa kuota untuk Kota Ambon?, menurut dia, sampai saat ini, sesuai data yang dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, masyarakat yang sudah memiliki Kartu Nelayan, hampir 1.000 orang, tetapi jumlah ini belum diverifikasi, karena ada yang berusia di atas 65 tahun tahun, itu tidak mendapat program asuransi nelayan.

Persyaratan lain adalah, nelayan hanya boleh memiliki kapal 10 GT ke bawah, itu yang bisa mendapatkan asuransi.

"100 persen premi gratis. Untuk pemberian ganti rugi sesuai manfaat kalau terjadi musibah hilangnya nyawa, maksimum Rp200 juta. Kemudian ada klasifikasi lainnya, misalnya kalau tangan satu putus prosentase pemberian ganti rugi, maksimum untuk cacat tetap Rp100 juta," ungkap Ridwan.

Disinggung jumlah nelayan di Maluku yang memiliki Kartu Nelayan, menurut Ridwan hampir mencapai 12.000 orang yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota

"Untuk Kota Ambon, mencapai 1.000 orang, Kabupaten Seram Bagian Barat sekitar 2.000 orang, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 2.000 orang, dan kabupaten/kota lainnya masih diproses verifikasi," jelasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Dinas Perikanan dan Kelauatan Kota Ambon, Jean Maitimu memberikan apresiasi dan mendukung program pemerintah yang memberikan asuransi bagi para nelayan.

"Kami memberikan support karena nelayan sangat diperhatikan, apalagi program asuransi nelayan ini baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah. Program ini juga memberikan semangat untuk para nelayan, karena mereka mendapat jaminan dari pemerintah kalau terjadi musibah di laut," katanya.

Sosialisasi dihadiri Raja Negeri/Desa Latuhalat Ody Sahulteru dan puluhan nelayan.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016