Ambon, 20/10 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon, Kamis, menetapkan Peraturan Daerah(Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan tahun anggaran 2016.

Rapat paripurna IV dipimpin Ketua DPRD kota Ambon, James Maatita didampingi Wakil Ketua, Rustam Latupono dengan dihadiri legislator, Penjabat Wali Kota, Frans Papilaya dan para Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD).

Sembilan Fraksi DPRD Kota Ambon membacakan kata akhir yang semua menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) APBD Perubahan 2016 ditetapkan menjadi Perda.

Keputusan DPRD Kota Ambon Nomor 19/KPTS/DPRD/2016 yang menyetujui dan mensahkan Ranperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2016.

Penjabat Wali Kota Ambon, Frans Papilaja mengungkapkan total pendapatan daerah setempata sebesar Rp1,16 triliun atau mengalami penurunan dari APBD murni sebelumnya yaitu tumbuh sebesar 2,60 persen.

Terlihat dari pendapatan asli daerah(PAD) dianggarkan sebesar Rp129,48 miliar, ternyata meningkat dari anggaran sebelumnya yaitu sebesar 9,93 persen dan memberikan kontribusi 11,14 persen dari total pendapatan daerah.

Kemudian bagian dana perimbangan berupa dana transfer pemerintah pusat dianggarakan sebesar Rp963,31 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 14,38 persen dan memberikan kontribusi terhadap total pendapatan daerah sebesar 82,87 persen.

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp69,69 miliar atau mengalami penurunan sebesar 70,15 persen dan memberikan kontribusi 19,61 dari total pendapatan daerah.

Di sisi belanja daerah meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp1,25 triliun mengalami peningkatkan 3,89 persen.

Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp741,71 miliar atau mengalami penurunan sebesar 6,89 persen dan menyerap anggaran sebesar 59,11 persen dari total belanja daerah.

Belanja langsung, dianggarkan sebesar Rp513,13 miliar atau mengalami peningkatan naik 24,77 persen dan menyerap anggaran dari total belanja daerah sebesar 40,89 persen.

Menurut Frans, bila dibandingkan APBD 2016, maka terdapat defisit sebesar Rp92,34 miliar. Namun, defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan sebesar angka yang sama.

Karena itu, kedudukan anggaran dan pendapatan belanja daerah Kota Ambon berada pada posisi berimbang.

Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita mengharapkan agar APBD setempat sebagai instrumen pembangunan, terutama belanja tidak langsung yang cukup signifikan besarnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkot setempat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Belanja langsung yang peningkatan cukup signifikan hendaknya dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga sehingga dapat menikmati dengan baik seluruh proses pembangunan yang ada," katanya.

Penjabat Wali Kota Ambon juga diingatkan juga memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD.

"Saya sangat serius untuk menanggapi dan menindak lanjuti seluruh saran dan pendapat serta rekomendasi bahkan kritikan yang disampaikan oleh dewan kepada Pemkot Ambon. Kita semua ingin ada perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Ambon," tegas James.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016