Ternate, 25/10 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) menerjunkan sedikitnya 150 personel ke Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk memperkuat pengamanan setelah penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati di kabupaten tersebut.

"Untuk mengantisipasi terjadinya konflik pasca digugurkannya salah satu pasangan bakal calon bupati Halmahera Tengah, kami telah terjunkan 150 Personel memperkuat pengamanan di Kabupaten Halteng guna proses pengamanan pesta demokrasi pilkada pada tahun 2017 mendatang," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di Ternate, Selasa.

Bahkan, pasukan yang telah dikirim ke Halmahera Tengah itu terdiri dari satu Kompi, 150 personel, terdiri dari, Brimob, Sabhara dan Gabungan Serse dan intelkam.

Menurut dia, pergeseran personel ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten tersebut, apalagi ada salah satu bakal calon bupati Mutiara digugurkan.

Selain itu, Polda Malut berharap Pilkada Halteng dapat berjalan sesuai dengan ketentua. yang berlaku, sehingga pilkada Halteng dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan yang berlaku.

Hendry menambahkan, selain personel Polda Malut, Polres Halteng juga telah siap dengan personelnyal dalam melakukan pengamanan.

Selain Halteng, hal serupa juga berlaku di Kabupaten Pulau Morotai yang juga akan melangsungkan pesta demokrasi Pilkada tahun 2017 mendatang.

Rencana pengamanan dan pengendalian massa saat tahapan pilkada berlangsung telah disusun, baik itu di Halteng maupun di Morotai.

Sementara itu, Ketua KPU provinsi Maluku Utara, Syahrani Somadayoketika dihubungi mengaku, meski sudah ada penetapan pasangan calon, namun pasangan yang belum memenuhi syarat masih ada peluang untuk melakukan sengketa ke Mahkamah Agung (MA) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2-15 yang diperbaharui PKPU tahun 2016.

"Kalau ada pengusulan pasangan calon baru oleh partai politik, tetap akan dilakukan verifikasi, sebab pada 28 Oktober 2016 masih dibuka pendaftaran lagi dengan waktu 5 hari untuk dilakukan verifikasi dan KPU supaya segera mengumumkan pasangan calon belum memenuhi syarat administrasi," katanya.

Meski demikian, KPU Malut masih menunggu KPU Halmahera Tengah untuk membicarakan langkah selanjutnya, karena masih ada ruang pasangan calon yang gugur, baik jalur perseorangan maupun diusung partai politik untuk mendaftar kembali.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016