Ambon, 26/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat daya (MBD) melakukan kerja sama dengan pihak badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan (BPJS-K) Kanwil Maluku melalui perjanjian kerja sama integrasi jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA).

Pantauan Antara, perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Bupati Barnabas Orno dan Kepala Cabang BPJS-Kesehatan Cabang Ambon Rahmad Asri Ritonga, di Ambon, Rabu.

Acara itu dihadiri Wakil Bupati MBD, Ketua DPRD MBD dan juga Kepala Devisi Regional IX BPJS-K Sulawesi, Maluku, Maluku Utara dan Papua, Mariamah.

Mariamah saat memberikan sambutan mengatakan, MBD merupakan kabupaten ketiga yang bekerja sama dengan BPJS, setelah Seram Bagian Timur (SBT) pada awal Meri 2016 dan Buru Selatan pada 1 Oktober 2016.

"Kami berharap semua kabupaten dan kota di Maluku bisa melakukan kerja sama tersebut, sebab secara nasional diharapkan semua daerah bisa melakukannya, sesuai surat Menteri Dalam Negeri yang menargetkan pada 2019 sudah terjalin kerja sama seperti ini," ujarnya.

Ia menyatakan dukungan pimpinan daerah kabupaten/kota sangat diharapkan untuk bisa mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke BPJS-Kesehatan.

"Di samping itu juga kami harapkan setelah mengintegrasikan juga mengalokasikan anggaran sebagai biaya pelayanan," katanya.

Sebab kalau hanya keinginan saja untuk mengintegrasikan Jamkesda, lanjutnya, tetapi kalau tidak dianggarkan di dalam APBD sama saja, tidak bisa berjalan.

Bupati Kabupaten MBD Barnabas Orno dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan dengan BPJS-Kesehatan terkait dengan pelayanan kesehatan.

"Pemerintah MBD telah menyiapkan anggaran pelayanan kesehatan terkait dengan kerja sama ini untuk 4.000 orang warga MBD," ujarnya. 

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016