Surabaya, 27/10 (Antara Maluku) - Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha Jawa Timur Dahlan Iskan akhirnya ditahan penyidik Kejati Jatim di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis malam, terkait dengan dugaan korupsi penjualan aset BUMD milik Pemprov Jatim pada 2002-2004.

"Saya tidak kaget dengan penetapan tersangka dan penahanan ini, karena saya memang sedang diincar oleh mereka yang sedang berkuasa," kata Dahlan Iskan sesaat hendak meninggalkan Kantor Kejati Jatim.

Ia menyatakan hanya mengabdi di BUMD Jatim tersebut dan tidak mendapat gaji.

"Saya hanya mengabdi di BUMD, saya tidak digaji, saya tidak mendapat fasilitas, saya hanya disodori dokumen untuk saya tanda tangani," katanya.

Dahlan Iskan yang juga mantan Menteri BUMN itu, diperiksa untuk kelima kalinya sejak pukul 09.00 WIB.

Ia ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 17.30 WIB, lalu dibawa dengan mobil tahanan dari halaman Kejati Jatim ke Rutan Medaeng pada sekitar pukul 19.20 WIB.

Pewarta: Edy M Ya'kub

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016