Ternate, 30/10 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara (Malut) akan melakukan penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu bakal calon bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Mutiarra Yasin yang digugurkan KPU setempat.

"Ijazah milik Muttiara Ali Yasin, hingga kini masih diselidiki tim penyelidik Ditreskrimun Polda Malut dan proses penyelidikan itu, yakni tahap pengumpulan bukti-bukti berupa bahan keterangan dan data, namun proses hukum ini belum sampai pada penetapan tersangka," kata Direskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dian Harianto di Ternate, Minggu.

Ia mengakui, sesuai laporan yang diterima Polda Malut, maka pihaknya akan menseriusi kasus yang melibatkan istri Bupati Halmahera Tengah tersebut.

Menurut dia, untuk sementara, kasus dimaksud, masih dalam proses penyelidikan, artinya mengumpulkan seluruh bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus dimaksud.

Sementara itu, ditanya mengenai penetapan KPU, apakah bisa dijadikan sebagai bukti, Dian untuk untuk penetapan KPU itu hanya klarifikasi, bukan masalah pidananya.

"Itu KPU mengecek administrasinya, apa sah atau tidak sahnya dan kemungkinan KPU juga sudah meminta untuk merubah administrasinya atau bagaimana, kita belum juga tahu," katanya.

Sedangkan, pihak Polres Halmahera Tengah hingga kini mengklaim situasi Kamtibmas di wilayah Halteng sesuai hasil analisis inteljen dalam situasi kondusif.

Pasca pleno penetapan masih kondusif, belum ada yang menonjol yang mengarah pada masalah kerawanan sosial.

Ia menjelaskan, saat ini tahapan belum dikarenakan ada sengketa maka pengamanan masih dipusatkan di Weda dan personel yang akan dikerahkan ke Patani dan Gebe setelah sengketa selesai dan tahapan sudah berjalan.

Personil yang melakukan pengamanan di Weda sebanyak 2 peleton Brimob, dibantu TNI, rencana pengamanan di Patani 19 personil dan 30 anggota Brimob ditambah dengan 12 personil anggota Polsek Patani. Pulau Gebe 15 personil Brimob dan 18 personil anggota Polsek Gebe.

Menurutnya, kemungkinan besar akan ada penambahan personil karena sesuai Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan bubernur, Bupati dan walikota pola pemgamanan ditambah sehingga yang dulunya pemgamanan TPS hanya satu menjadi dua personil.

Oleh karena itu, saat ini, pengamanan kantor KPU dijaga anggota Brimob sebanyak 40 personil terdiri dari 30 pelopor dan 10 Gegana ditambah 22 personil Polres sementara di kantor Panwaslu ada 30 personil Sabhara dari Polres Kota Tidore Kepulauan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016