Ternate, 12/11 (Antara Maluku) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Ternate, Maluku Utara (Malut) akan memanggil Kepala Dinas dan UKM Kota Ternate untuk pertanggungjawabkan data bantuan dana bergulir dan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2015.

"Pansus menemukan kejanggalan, dimana bantuan untuk pengembangan pelaku UKM yang diberikan sangat tidak relevan dengan data yang dicek atau fakta di lapangan," kata Sekretaris Pansus II DPRD Kota Ternate, Masri Anwar Tuara, di Ternate, Sabtu.

Masri yang juga Wakil Ketua Komisi I mengatakan, data yang diberikan Dinas Koperasi UKM tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dan perbedaan itu menjadi masalah dalam memberikan gambaran bantuan permodalan bagi usaha kecil dan menengah.

"Kami minta data dari Dinas Koperasi dan UKM mengenai bantuan dana bergulir dan dana KUR tahun 2015. Begitu diverifikasi oleh Pansus II di Pasar Gamalama, yang disodorkan ternyata dana bergulir dan dana KUR tahun 2003 sampai 2008," katanya.

Terkait masalah tersebut, Pansus II akan memanggil Dinas Koperasi dan UKM untuk meminta klarifikasi mengenai perbedaan data tersebut.

"Selain data kadaluarsa, Pansus juga menemukan masalah kredit macet," katanya.

"Ada kelompok usaha menerima dana bergulir Rp50 juta untuk penguatan modal, ternyata dalam perjalanan terjadi kredit macet dan itu terjadi jauh sebelum tahun 2015," tambahnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016