Ambon, 3/12 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan pendapatan daerah pada 2017 sebesar Rp1.090,722,329,314, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp130,624,717,504, dana perimbangan Rp895,614,214,000, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp64,483,397,810.

Penjabat Wali Kota Ambon Frangky Papilaya di Ambon, Sabtu, mengatakan, secara umum pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2017 lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2016.

Menurutnya, terjadinya penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya penerimaan pada komponen dana alokasi khusus, sementara penerimaan dana alokasi umum juga tidak mengalami peningkatan.

"Berkurangnya alokasi transfer ke daerah oleh Pemerintah Pusat sangat dipengaruhi oleh penerimaan secara nasional yang juga mengalami penurunan," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada sisi belanja daerah Kota Ambon tahun 2017, dianggarkan sebesar Rp1,092,272,502,791 untuk membiayai komponen belanja tidak langsung sebesar Rp708,015,537,921 dan komponen belanja langsung sebesar Rp384,256,964,870.

Hal ini merupakan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafond anggaran sementara (PPAS) Kota Ambon tahun anggaran 2017 yang diajukan Pemkot Ambon pada acara paripurna masa sidang ketiga tahun 2016 yang berlangsung di DPRD Kota Ambon Jumat (2/12), untuk selanjutnya akan dibahas secara bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Kami berharap semoga dalam pembahasan nanti dokumen-dokumen initidak berlarut-larut mengingat masih banyaknya agenda DPRD Kota Ambon kedepan," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016