Saumlaki, 17/12 (Antara Maluku) - Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dalam pekan ini mengadakan penyengaran kepada masyarakat setempat akan pentingnya program rumah tunggu bagi ibu hamil atau melahirkan.

"Kegiatan ini untuk merefresh dan mengatur kembali agar masyarakat mampu dan mau melihat kondisi mulai dari dalam rumah dimana ada ibu hamil dan bayi yang berisiko tinggi," kata Kadis Kesehatan, Yuliana Chatarina Ratuanak kepada Antara di Saumlaki, Sabtu.

Ia mengatakan, rumah tunggu merupakan salah satu program unggulan Pemkab MTB di bidang kesehatan.

Dalam kegiatan penyegaran program tersebut di tiga desa, masing-masing Larat (Tanimbar Utara), Adaut (Selaru), dan Seira (Wermaktian), tim Dinkes MTB memberi penjelasan tentang risiko-risiko yang dihadapi ibu hamil dan melahirkan, dan fungsi rumah tunggu tempat mereka bisa dirujuk untuk pertolongan, dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit bila kondisinya mengharuskan demikian.

Menurut Yuliana, kegiatan itu merupakan langkah optimalisasi pelayanan rumah tunggu dan sekaligus memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya bagi kaum ibu akan pentingnya program tersebut.

Berdasarkan pantauan terakhir, kecenderungan masyarakat untuk menggunakan rumah tunggu semakin berkurang karena semakin baiknya akses transportasi dari wilayah-wilayah tersebut ke Saumlaki, ibu kota MTB. Namun, jika ditelusuri ternyata biaya yang dikeluarkan terbilang cukup mahal, mengingat adanya biaya akomodasi selama di Saumlaki saat menunggu waktu melahirkan dan biaya hidup lainnya.

"Jadi, kita juga ingin mengingatkan masyarakat bahwa program rumah tunggu jauh lebih murah dan pelayanannya pun cukup baik," katanya.

Dalam sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang bagaimana mendeteksi dini kasus risiko tinggi pada ibu hamil dan bagaimana masyarakat bisa berperan memberi pertolongan.

Yuliana mengakui program rumah tunggu di MTB digagas Bupati Bitsael S.Temmar, yang kemudian mendapat dukungan dari program-program CSR perusahaan dan UNICEF.

Konsepnya, rumah tunggu adalah rumah milik masyarakat yang disepakati dan ditentukan oleh masyarakat setempat berdasarkan musyawarah mufakat, lalu kemudian dipakai untuk menampung dan merawat ibu-ibu hamil dan ibu melahirkan, yang atas dasar pemeriksaan bidan memiliki risiko tinggi (kematian).

Rumah tunggu diberlakukan di daerah yang sulit dijangkau, seperti Kecamatan Selaru, Kecamatan Wermaktian, Kecamatan Tanimbar Utara.

"Pilot projectnya di Selaru, dan dalam tiga bulan pertama tidak ditemukan lagi kasus kematian ibu dan bayi di situ. Setelah itu, program ini direplikasi di Wermaktian dan Tanimbar Utara, dan akhirnya menjadi program percontohan nasional yang diakui oleh Kementerian Kesehatan," kata Yuliana.

"Sebelum ada program rumah tunggu, kematian ibu dan bayi di MTB tercatat 22 kasus per tahun. Sekarang, jumlahnya tidak mencapai 10 kasus," tambahnya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016