Ternate, 2/1 (Antara Maluku) - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) akan melakukan ivestigasi mengenai mogok kerja yang dilakukan puluhan tenaga medis di RSUD Chasan Boesoerie yang mengakibatkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat terganggu.

Kepala Ombusman Malut Sofyan Ali di Ternate, Minggu, mengatakan aksi mogok yang dilakukan para tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie beberapa waktu lalu itu merupakan bentuk pelanggaran, apalagi selama aksi mogok tercatat enam pasien meninggal dunia.

Menurut dia RSUD merupakan objek vital yang aktivitasnya tidak boleh berhenti, terutama bagian pelayanan, walaupun para tenaga medis itu menuntut hak-hak mereka ke pemerintah provinsi.

"Semestinya para tenaga medis itu tetap beraktivitas walaupun ada masalah dengan pihak manajemen RSUD, sebab profesi tenaga medis tidak seperti profesi biasanya, karena yang dirugikan itu masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menyatakan belum berniat untuk mencopot Direktur RSUD Chasan Boesoerie, Samsul Bahri, meskipun hampir tiga pekan terakhir puluhan tenaga medis rumah sakit itu menggelar aksi unjuk rasa yang meminta agar Samsul Bahri dicopot dari jabatannya.

Unjuk rasa itu dipicu tertundanya pembayaran honor para pegawai kontrak dan sejumlah honor lainnya yang tidak dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Menurut Abdul Gani, belum dibayarnya tunjangan kerja selama enam bulan itu bukan kesalahan direktur, sehingga tuntutan tenaga medis mencopot Samsul Bahri tidak akan dipenuhi.

Dia mengatakan jabatan Samsul Bahri bisa dicopot kapan saja apabila yang bersangkutan terlibat kasus tindak pidana korupusi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017