Ternate, 10/1 (Antara Maluku) - Pemerintah kota Ternate, Maluku Utara, akan membentuk Satuan Sapuh Bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) guna mengawasi penggunan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) kota Ternate.

"Anggaran Bosda untuk kota Ternate ini sejak kebijakan pemerintah kota Ternate yang menggratiskan uang komite terhadap orang tua itu sudah terakomodir jadi tidak ada lagi pungli yang berkaitan dengan proses belajar mengajar," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Selasa.

Untuk itu, dirinya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasional kota Ternate Ibrahim Muhammad untuk terus melakukan evaluasi peningkatan mutu pendidikan di kota Ternate.

"Kalau memang ternyata anggaran yang kita siapkan itu perlu didorong lagi tambahannya maka tahun depan kita akan menyusuaikan karena pendidikan ini menjadi kebutuhan dasar sehingga tidak bisa terabaikan," kata wali kota.

Dia mengatakan, walaupun pendidikan kita sudah sangat tinggi dari alokasi anggarn 20 persen sudah jauh sesuai Undang-Undang, tetapi tetap pendidikan menjadi prioritas karena apa saja anggaran yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan maka tetap menjadi prioritas Pemkot Ternate.

"Kita bisa saja menunda program-program yang lain tapi untuk pendidikan di kota Ternate kita tetap konsisten untuk meningkat pelayanan pendidikan kesehatan di kota Ternate.

Bupati Kabupaten Halmahera Barat Danny Missy mengukuhkan Tim Satber Pungli Kabupaten Halbar dan tugas pertama dilaksanakan dari seluruh prov Malut di seluruh wilayah Timur, se-Indonesia.

"Kita perlu bersyukur bahwa Presiden RI telah memperhatikan masyarkatnya di tiap - tiap daerah dengan diadakan Satber pungli ini," katanya.

Bahkan, berdasarkan instruksi Persiden RI dan ditindaklanjuti oleh Menteri untuk turun ke Provinsi Malut dan kabupaten dimana setiap Pegawai bila ditemukan ada Pungli maka langsung dicopot dari kedinasan.

Bupati menyatakan, terkait dengan pengawasan pembayaran pajak, dimana semua itu melibatkan komponen Tim Satber Pungli yang baru dilantik tu agar bersama-sama dapat mengawasi setiap pekerjaan berbentuk fisik maupun non fisik agar dapat berjalan tanpa adanya pelanggaran hukum.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017